Wali Kota Jambi Terima Penghargaan Menkumham Atas Dedikasi Posbankum

  • 29 Apr 2026 22:24 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi : Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., baru saja menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas komitmen dan dedikasi penuhnya dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah berdiri merata di 68 kelurahan se-Kota Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di sela-sela momen bersejarah peresmian 1.585 Posbankum se-Provinsi Jambi. Acara puncak ini dilangsungkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada hari ini, 29 April 2026.

Langkah masif ini sengaja diambil pemerintah guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke level akar rumput. Harapannya, warga tak lagi kesulitan mencari bantuan untuk menyelesaikan perkara perdata maupun pidana ringan yang sebenarnya masih bisa dicarikan jalan tengah secara kekeluargaan.

Dalam arahannya, Menteri Supratman menekankan bahwa kehadiran Posbankum harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya sebagai ruang penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” tegasnya.

Menkumham menyebut bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian lewat Bhabinkamtibmas, prajurit TNI lewat Babinsa, hingga peran aktif Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Di samping itu, pemerintah kini juga serius memperkuat peran paralegal di desa. Nantinya, setiap desa akan diperkuat oleh dua paralegal yang khusus dilatih LBH untuk menjadi ujung tombak mediasi.

“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambah Supratman.

Seusai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukurnya dan kembali mengingatkan arti penting dari layanan hukum gratis di tingkat kelurahan ini.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama di mana seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Dari 68 kelurahan yang ada, sebanyak 20 telah mengirimkan data untuk mengikuti lomba tingkat Nasional, dan alhamdulillah kita berhasil meraih kemenangan melalui perwakilan Kota Jambi, yaitu Bapak Ubaidillah di tingkat Nasional,” tuturnya bangga.

Maulana sangat berharap masyarakat tak lagi sungkan memanfaatkan fasilitas ini untuk konsultasi, pendampingan, hingga advokasi secara cuma-cuma.

“Kita tentu tidak berharap adanya masalah hukum di masyarakat. Namun apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelasnya.

Dukungan kuat juga disuarakan oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Ia sangat yakin bahwa ledakan jumlah Posbankum ini akan berdampak positif pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” kata Al Haris.

Gubernur mencatat adanya lompatan luar biasa, di mana sebelumnya Provinsi Jambi hanya memiliki 76 Posbankum. Namun mulai hari ini, 1.585 desa dan kelurahan di Jambi sudah memiliki layanan hukum mandiri.

“Ini tentu menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....