Disdik Kota Jambi Tegaskan Kejadian Perundungan Tak Terulang

  • 27 Apr 2026 19:39 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menyampaikan keprihatinan dan menyesalkan atas kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 5 Kota Jambi. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius agar tidak terulang di masa mendatang.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pihak Dinas Pendidikan langsung turun ke lapangan bersama tim terkait, termasuk unsur kepolisian, DPMPPA, pihak kecamatan, dan kelurahan. Langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, baik dari siswa yang terlibat maupun dari pihak sekolah. Pihaknya juga mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya, dengan melibatkan tenaga psikolog dari lembaga terkait untuk memastikan kondisi mental anak tetap terjaga.

Dari hasil pemantauan awal, kondisi korban dilaporkan berangsur membaik. Menurut Zul Afni, dalam penyelesaian kasus, keluarga korban disebut cenderung memilih jalur kekeluargaan. Pihak dinas tetap menghormati segala keputusan yang diambil oleh keluarga.

"Kita, Dinas Pendidikan, menyesalkan terjadinya kasus perundungan di SMP Negeri 5 Kota Jambi. Tentu kita evaluasi ini semua, dan ini tidak boleh lagi terjadi di sekolah-sekolah kita, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," kata Zul Afni, Kabid Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Senin 27 April 2026.

"Nah, apa tindakan yang kita lakukan? Begitu dapat berita itu, kami langsung turun ke SMP Negeri 5, bersama Kepala. Dinas Pendidikan, kepolisian, camat, lurah. Nah, kita menggali informasi dulu, baik dari pelaku perundungan maupun dari gurunya. Apa yang terjadi di sekolah, kita kumpulkan, setelah dapat informasi yang lengkap, kemudian kami ke rumah korban. Nah, dari rumah korban, kita melihat kondisi baik secara fisik maupun psikologis, " ujarnya.

Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa baik korban maupun pelaku tetap harus mendapatkan pembinaan, mengingat keduanya masih dalam usia sekolah. Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah, untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan di lingkungan sekolah. Hal ini sejalan dengan regulasi terkait penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Selain itu, imbauan juga akan disebarkan ke seluruh sekolah di Kota Jambi sebagai bentuk pencegahan. Dinas Pendidikan tengah menyiapkan edaran resmi yang berisi langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dan menangani kasus perundungan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan lingkungan sekolah di Kota Jambi dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....