Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

  • 14 Apr 2026 13:44 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH secara resmi membuka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Abadi Suite Jambi, Selasa 13 April 2026.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman menyampaikan bahwa Pada tahun 2025 dirinya telah menyaksikan Komitmen Bersama antara BPS sebagai pembina data statistik, Dinas Kominfo sebagai Walidata dan Bappeda sebagai Sekretariat SDI (Satu Data Indonesia) untuk melakukan sinergi dalam mewujudkan statistik berkualitas di Provinsi Jambi atau disebut SEMESTA. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Jambi,

Dinas Kominfo dan Bappeda atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas melalui data yang akurat, mutakhir, terpadu, yang dapat dipertanggunggjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan,” ungkap Sekda Sudirman.

Dikatakan Sekda Sudirman, tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang juga telah diturunkan peraturan pelaksanaannya melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022. “Dengan telah terbitnya 2 peraturan tersebut diharapkan mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif, efisien dan berkesinambungan,” kata Sekda Sudirman.

Dijelaskan Sekda Sudirman, penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dilakukan setiap dua tahun sekali. Hasil akhir dari EPSS adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Dimana nilai IPS Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2024 sebesar 2,68 dengan predikat BAIK.

“Harapannya pada tahun 2026 ini nilai IPS kita bisa meningkat yang membuktikan bahwa kualitas tata kelola data di OPD semakin lebih baik. Pada pembinaan kali ini, secara khusus hanya mengundang 6 OPD yang diantaranya merupakan OPD yang akan diajukan sebagai lokus penilaian EPSS tahun 2026 yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Kepada kedua OPD tersebut Saya meminta untuk mengambil momen pertemuan kali ini dimanfaatkan secara optimal dalam memastikan indikator-indikator yang dinilaikan dalam EPSS tersedia dan relevan,” jelas Sekda Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga menambahkan, sebagaimana diketahui bahwa Indeks Pembangunan Statistik telah memiliki peran yang sangat penting, diantaranya IPS tahun ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jambi. Selain itu IPS juga digunakan KemenPAN-RB sebagai salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General serta dimanfaatkan oleh Bappenas sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI).

“Maka dari itu, Saya berharap kepada seluruh Kepala Badan dan Kepala Dinas untuk mengawal pelaksanaan kegiatan EPSS ini. Karena nantinya nilai yang dihasilkan bukan sebatas cerminan pembangunan statistik di OPD yang saudara pimpin namun merupakan gambaran pembangunan statistik di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikulura dan Peternakan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, para Peserta Pembinaan dan undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....