Disdukcapil Kota Jambi Gencarkan Penerapan Identitas Kependudukan Digital

  • 14 Apr 2026 09:54 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan menjelaskan, IKD awalnya dirancang sebagai platform layanan publik yang terintegrasi secara nasional. Namun, implementasinya sempat tertunda akibat gangguan pada Pusat Data Nasional.

Meski demikian, IKD kini tetap menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik berbasis digital di daerah. Di Kota Jambi sendiri, penerapan layanan digital mulai dilakukan di beberapa sektor, salah satunya layanan kesehatan.

Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat diminta mengunduh aplikasi melalui Play Store, kemudian mengisi data dan melakukan verifikasi wajah secara langsung di kantor Disdukcapil. Proses ini dilakukan guna menjamin keamanan data agar tidak disalahgunakan.

“Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. Namun, proses verifikasi tetap harus dilakukan secara langsung untuk memastikan keamanan dan keabsahan data,” ujar Nirwan, Selasa 14 April 2026.

Lebih lanjut, Nirwan menyebutkan Kota Jambi juga ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial bersama puluhan kota lainnya di Indonesia. Dalam skema tersebut, pendaftaran bantuan sosial ke depan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi yang terintegrasi dengan IKD.

“Melalui sistem ini, data penerima bantuan akan diverifikasi secara digital dengan menghubungkan berbagai basis data pemerintah. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir penerima ganda serta menghindari kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....