Kemenkum Jambi ikuti Pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis
- 13 Apr 2026 20:39 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui kegiatan Pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dalam Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 13 April 2026.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dalam rangka pendampingan kepada MPIG yang menjadi kandidat dalam Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, bersama tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
| Baca juga: UIN Jambi Komitmen Wujudkan Kampus Inklusif |

"Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Program ini bertujuan untuk mendorong produk Indikasi Geografis agar memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasar ekspor, " ujarnya.
Berdasarkan informasi terbaru, pendampingan MPIG juga merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kementerian Perdagangan dalam Program Desa BISA Ekspor (Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor) untuk mendorong produk lokal menembus pasar global. Program ini bertujuan mengintegrasikan produk Indikasi Geografis yang memiliki karakteristik khas wilayah ke dalam ekosistem ekspor guna meningkatkan nilai tambah dan memperluas promosi ke pasar internasional.
| Baca juga: Dukung MBG, BKKBN Laksanakan TPK |
Fokus pendampingan diarahkan pada desa-desa penghasil produk Indikasi Geografis yang potensial, dengan memberikan pembinaan kepada MPIG agar memenuhi standar ekspor, baik dari segi kualitas, karakteristik, maupun reputasi. Melalui sinergi antara DJKI dan Kementerian Perdagangan, dilakukan berbagai upaya strategis seperti business matching, pembinaan, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Pendampingan ini juga memberikan manfaat bagi MPIG dalam mengelola perlindungan Indikasi Geografis, menjaga konsistensi kualitas produk, serta memanfaatkan logo IG sebagai branding unggulan untuk menembus pasar internasional.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berperan aktif melakukan pendampingan terhadap MPIG di wilayah Jambi hingga mencapai kesiapan produk untuk mengikuti program ekspor. Peran tersebut mencakup fasilitasi, koordinasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan MPIG guna meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
Adapun MPIG di Provinsi Jambi yang menjadi kandidat dalam Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor meliputi, MPIG Kayumanis Koerintji Jambi, MPIG Kopi Robusta Masurai Sei. Tenang (Jangkat), MPIG Pinang Betara Tanjung Jabung Barat, MPIG Kopi Arabika Puncak Kerinci, MPIG Nanas Tangkit Baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kesiapan, strategi pendampingan, serta langkah-langkah percepatan menuju ekspor produk Indikasi Geografis. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan produk Indikasi Geografis dari Provinsi Jambi mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....