Kepatuhan Zakat ASN di Jambi Masih Rendah, Baru 23,4 Persen Salurkan ke Baznas

  • 25 Mar 2026 10:18 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menunaikan zakat penghasilan masih tergolong rendah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi mencatat, dari total hampir 13 ribu ASN, baru sekitar 23,4 persen yang rutin menyalurkan zakat melalui Baznas.

Wakil Ketua III Baznas Provinsi Jambi, Sri Rahayu, mengatakan bahwa pembayaran zakat mal atau zakat penghasilan sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.

Menurutnya, sistem pemotongan zakat saat ini masih bergantung pada persetujuan masing-masing ASN. Hal ini membuat tidak semua ASN bersedia gajinya dipotong secara otomatis untuk zakat.

“Sebagian ASN masih memilih menyalurkan dalam bentuk infak, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi Baznas bersama pemerintah daerah,” jelasnya, Rabu 25 Maret 2026.

Meski demikian, Baznas tetap mengapresiasi sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berhasil menunjukkan capaian maksimal. Bahkan, terdapat UPZ yang telah mencapai tingkat kepatuhan hingga 100 persen, seperti di Dinas Kehutanan.

“ Kami juga menyambut baik langkah Kantor Wilayah Kementerian Agama yang mulai menerapkan sistem satu pintu dalam pemotongan zakat dari gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Melalui sistem ini, potongan zakat dilakukan secara otomatis dan langsung disalurkan ke Baznas,” tambahnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan ASN dalam menunaikan kewajiban zakat, sekaligus mengoptimalkan penghimpunan dana zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....