Rektor UIN STS Jambi Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Pernyataan Menag
- 02 Mar 2026 13:45 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., mengajak masyarakat menyikapi secara jernih dan proporsional pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia terkait pengelolaan zakat dan penguatan instrumen filantropi Islam. Menurutnya, dinamika respons publik merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi, namun substansi pernyataan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terburu-buru dalam menilai sebuah pernyataan pejabat publik. Kita perlu membaca secara komprehensif, melihat konteksnya secara menyeluruh, serta memahami tujuan besar yang ingin dicapai,” ujar Kasful Anwar di Jambi, 01 Maret 2026. Ia menegaskan zakat adalah rukun Islam yang memiliki dasar teologis kuat dan tidak dapat diubah kedudukannya.
Rektor menilai tidak tepat jika muncul asumsi seolah-olah ada upaya menggeser kewajiban zakat.
“Zakat adalah rukun Islam yang kedudukannya sangat jelas. Tidak ada perdebatan mengenai kewajibannya. Yang sedang dibicarakan adalah bagaimana optimalisasi pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan agar memberikan dampak yang lebih luas terhadap kesejahteraan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual atau fardhu ‘ain.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag di Jakarta.
Menag menjelaskan, pernyataannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah bertujuan mendorong reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak hanya bertumpu pada zakat, tetapi juga mengoptimalkan wakaf, infak, dan sedekah secara produktif. Rektor berharap polemik ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat demi kemandirian ekonomi umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....