UIN STS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Kementerian HAM

  • 31 Jul 2026 04:38 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Sukiman, S.H., M.H., Kamis, 30 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN STS Jambi itu diterima Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I, mewakili Rektor UIN STS Jambi bersama sejumlah pimpinan fakultas dan unit kerja.

Dr. Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus berharap pertemuan menjadi awal terbangunnya kolaborasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. "Kami berharap pertemuan ini menjadi awal terjalinnya kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, mulai dari pengabdian kepada masyarakat, pengenalan HAM kepada mahasiswa melalui PBAK hingga berbagai program strategis lainnya," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, mengapresiasi sambutan yang diberikan UIN STS Jambi. Menurutnya, pertemuan ini diharapkan melahirkan berbagai program bersama sekaligus memperkuat pengenalan Kementerian HAM kepada masyarakat. "Harapan kami, melalui pertemuan ini akan lahir berbagai program yang dapat kita laksanakan bersama di masa mendatang," katanya.

Sukiman menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian HAM memiliki tugas menangani pengaduan dugaan pelanggaran HAM tertentu, memperkuat budaya penghormatan HAM, serta menjalankan sejumlah program seperti Desa Sadar HAM dan Penggerak HAM. Ia juga mengungkapkan pihaknya menyiapkan program penghargaan bagi perguruan tinggi yang dinilai menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola kampus.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan perguruan tinggi. Sukiman menegaskan pentingnya setiap produk hukum memiliki perspektif hak asasi manusia. "Yang tidak kalah penting adalah memastikan substansi setiap regulasi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....