BPS Catat NTP Jambi Naik Pada Januari 2026
- 02 Feb 2026 17:54 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi-Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Januari 2026 sebesar 173,36 atau naik sebesar 0,88 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Statistisi Ahli Madya BPS provinsi Jambi Susiawati Kristiarini Menyebutkan Naiknya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,71 persen. Menurut Susi, Kenaikan terjadi pada subsektor tanaman pangan (1,63 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,01 persen), subsektor peternakan (0,74 persen), dan subsektor perikanan (1,96 persen).
"Adspun komoditas penyumbang pada indeks harga yang diterima petani yakni karet, kopi, kelapa sawit, pinang, gabah, nanas, ketumun, kakao/coklat biji, cabai rawit, kacang panjang fan kol/kubis sedangkan penyumbang indeks harga yang dibayar petani adalah cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, kentang, ikan tongkol, cabai hijau, ikan asin teri, kelapa tua dan wortel," kata Susi dalam berita resmi statistik, Senin, 2 Februari 2026.
Disampaikan, dari lima subsektor , NTP Hortikultura alami penurunan dibandingkan bulan Desember 2025, sedangkan NTP Tanaman Pangan, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat Peternakan dan Perikanan alami kenaikan.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Januari 2026 mengalami penurunan sebesar 0,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, menjadi 179,05. NTP Januari 2026 Provinsi Jambi lebih tinggi 1,56 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, dengan perubahan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 3,38 persen. Mencerminkan peningkatan daya beli petani terutama dari subsektor tanaman pangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....