Pemkot Jambi Dorong Parkir Non Tunai

  • 29 Jan 2026 22:04 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan Kota Jambi terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di berbagai titik parkir.

QRIS merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai metode pembayaran non-tunai. Sistem ini memungkinkan transaksi digital dilakukan secara mudah, cepat, dan aman hanya dengan satu kode QR.

Di Kota Jambi, penerapan QRIS pada area parkir dinilai memberi manfaat besar, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi. Sistem ini juga dinilai efektif meminimalisir praktik pungutan liar serta memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk ke kas pemerintah secara optimal dan tercatat secara real-time.

Selain memudahkan masyarakat karena tidak perlu menyediakan uang tunai pecahan kecil, pembayaran parkir menggunakan QRIS juga mempercepat layanan dan mendukung transformasi Kota Jambi menuju smart city melalui digitalisasi layanan publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, mengatakan kebijakan pembayaran parkir berbasis QRIS merupakan salah satu program strategis Pemkot Jambi dalam mendukung digitalisasi layanan publik.

“Pemkot Jambi memiliki program pembayaran parkir menggunakan QRIS. Tujuannya untuk mencegah kebocoran dan memberikan kemudahan bagi konsumen,” kata Amran, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut Amran, penerapan sistem non-tunai tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi juru parkir. Melalui QRIS, hasil retribusi parkir tercatat secara digital dan dapat langsung masuk ke tabungan petugas parkir.

“Di satu sisi, petugas parkir juga langsung mendapatkan tabungan dari hasil parkir yang mereka kelola,” ujarnya.

Dishub Kota Jambi, lanjut Amran, terus melakukan sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat agar sistem pembayaran non-tunai dapat diterapkan lebih luas. Sosialisasi dilakukan secara bertahap karena penerapan QRIS belum sepenuhnya berjalan di seluruh titik parkir.

“Pembayaran parkir berbasis QRIS ini terus kami sosialisasikan, meskipun saat ini belum sepenuhnya berjalan secara menyeluruh,” katanya.

Ia mengakui, hingga kini masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan kepemilikan dan penggunaan QRIS di kalangan masyarakat. Selain itu, kebiasaan transaksi tunai juga masih menjadi tantangan di lapangan.

“Dalam praktiknya, masih banyak yang menilai pembayaran tunai lebih praktis, baik petugas maupun pengguna jasa parkir,” ungkap Amran.

Berdasarkan data Dishub Kota Jambi, saat ini terdapat sekitar 510 titik parkir yang tersebar di berbagai ruas jalan dan pusat aktivitas masyarakat. Sekitar 70 persen di antaranya telah dilengkapi fasilitas pembayaran QRIS, sementara sisanya masih menggunakan sistem tunai.

Meski belum sepenuhnya optimal, Dishub Kota Jambi menargetkan perluasan penerapan pembayaran parkir non-tunai di seluruh titik parkir. Evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna mempercepat digitalisasi sektor parkir.

Terkait tarif, Amran memastikan tidak ada perubahan biaya parkir pada tahun 2026. Tarif parkir tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Sementara itu salah seorang juru parkir di Kota Jambi, Angga, mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS di kalangan masyarakat masih belum sepenuhnya familiar. Menurutnya, sebagian besar pengguna jasa parkir masih memilih pembayaran tunai meskipun fasilitas QRIS telah tersedia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....