Bupati Bungo Murka, PETI Masih Marak Beroperasi

  • 28 Jan 2026 10:46 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Bupati Bungo, Dedy Putra, menyatakan kemarahannya terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih terus beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo. Aktivitas ilegal tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Bupati Dedy Putra menegaskan, praktik PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan antara lain kerusakan sungai, pencemaran air, hingga rusaknya lahan pertanian yang kini mulai dirasakan langsung oleh warga.

“Hingga saat ini aktivitas PETI masih berlangsung di wilayah Bungo. Ini jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam,” tegasnya, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menilai aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup.

“Merusak lingkungan ini merupakan tindakan serakah yang dilakukan oknum tertentu,” ujarnya.

Dedy Putra juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemodal di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut. Ia meminta seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin segera dihentikan tanpa syarat.

“Saya memberi peringatan keras kepada para pelaku PETI dan juga para pemodalnya. Hentikan aktivitas ini sekarang juga. Jangan sampai pemerintah harus bertindak lebih tegas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bungo, lanjut Dedy Putra, berkomitmen penuh untuk memberantas PETI secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Bungo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya guna melakukan penertiban dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan. Ini demi kepentingan bersama dan masa depan lingkungan kita,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta bencana lingkungan seperti banjir dan longsor akibat rusaknya daerah aliran sungai.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Bupati Bungo berharap aktivitas PETI dapat segera dihentikan dan lingkungan yang telah rusak dapat dipulihkan secara bertahap. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih nekat melakukan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bungo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....