Ribuan PPPK Paruh Waktu Merangin Terima SK
- 21 Jan 2026 08:17 WIB
- Jambi
KBRN,Jambi: Menjelang akhir 2025, sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Merangin, H M Syukur, kepada ribuan PPPK Paruh Waktu dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin. Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Merangin H Abdul Khafidh, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Merangin, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin H M Syukur menegaskan bahwa setelah menerima SK, status para penerima resmi berubah dari tenaga Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian berubah dari tenaga Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar H M Syukur, Kamis (1/1/2026).
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, sekaligus mengajak mereka untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin demi memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, H M Syukur berharap PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, serta senantiasa menjaga nama baik ASN dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan sanak saudara dan tetangga menjadi renggang. Tetaplah menjadi pribadi yang membumi dan tidak melupakan lingkungan sekitar,” tutupnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Merangin, Hendi, mengatakan bahwa SK yang diserahkan Bupati Merangin diberikan kepada total 3.478 orang PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 182 tenaga guru, 914 tenaga kesehatan, dan 2.382 tenaga teknis.
“Sebanyak 3.478 orang ini merupakan data yang sudah clear dan telah disetujui oleh Bapak Bupati Merangin. Namun masih terdapat beberapa data yang perlu perbaikan. Saat ini masih ada 17 orang yang belum mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, serta 15 orang yang dinyatakan tidak aktif dan mengundurkan diri. Data tersebut masih dalam proses,” jelas Hendi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar segera bekerja secara profesional, mengingat saat ini mereka telah resmi berstatus sebagai ASN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....