Bupati Muaro Jambi Teken Nota Kesepakatan Program PESONA
- 12 Mar 2026 14:10 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Program PESONA (Pelayanan Edukasi dan Solusi Masalah Tanah Eks Transmigran) bersama Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi. Penandatanganan berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis 12 Maret 2026.
Program PESONA bertujuan menyelesaikan permasalahan tanah eks transmigrasi yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Muaro Jambi. Permasalahan tersebut muncul karena tanah yang sebelumnya dimiliki penduduk transmigran telah diperjualbelikan kepada pihak lain, namun keberadaan pemilik awal tidak lagi diketahui.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang telah berlangsung cukup lama di tengah masyarakat.
"Kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan permasalahan tanah eks transmigrasi yang sudah terjadi puluhan tahun, sehingga masyarakat yang telah membeli tanah dapat memperoleh kepastian hukum," ujar Bupati.

Melalui nota kesepakatan tersebut, masyarakat yang membeli tanah eks transmigrasi dapat mengajukan proses peralihan hak milik melalui putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga status kepemilikan tanah menjadi jelas secara hukum.
Bupati juga mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi yang turut berperan dalam penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.
"Saya berharap seluruh OPD terkait dapat memberikan dukungan dan membantu pelaksanaan program ini agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dalam pengurusan hak atas tanah," tambahnya.
Program PESONA diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat Muaro Jambi dalam menyelesaikan persoalan tanah eks transmigrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan di daerah tersebut.