6 Perusahaan Batubara Di Jambi Peroleh Proper Merah

  • 20 Jun 2025 16:13 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Menetapkan 6 perusahaan Batubara di Jambi mendapat (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) PROPER merah.

Dalam pertemuan itu Komisi XII DPR RI mendesak Perusahaan Batubara di Jambi untuk segera melakukan Reklamasi di area pertambangan.

Rocky Menengaskan kepada seluruh perusahaan Batubara di Provinsi Jambi bahwa Komisi XII DPR RI tidak main- main.

"Komisi XII DPR RI hadir di Provinsi Jambi bukan untuk main-main, jadi kalian jangan senyum-senyum disaat kami bicara," kata Rocky, Jum'at (20/6/2025).

Untuk diketahui, perusahaan yang masuk ke dalam PROPER merah artinya telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, tetapi hanya sebagian yang berhasil mencapai persyaratan yang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang: penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan implementasi AMDAL.

Rekomendasi Berita