Kanwil HAM Jambi Dorong Pelayanan Publik Ramah HAM
- 12 Feb 2026 10:36 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Daerah didorong untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus berbasis dan ramah Hak Asasi Manusia HAM. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil HAM Jambi Sukiman, dalam upaya mendorong pelayanan yang tidak hanya didukung sarana dan prasarana memadai, tetapi juga didukung sikap petugas yang profesional dan humanis.
Ia menegaskan, Petugas pelayanan diharapkan memiliki bekal pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip HAM, serta mampu memberikan informasi secara ramah, khususnya kepada kelompok rentan. Menurutnya Pelayanan publik tidak cukup hanya menghadirkan fasilitas yang baik, namun juga harus dibarengi dengan sikap yang responsif.
“Petugas tidak boleh bersikap acuh atau kurang membantu saat masyarakat membutuhkan informasi. Seluruh masyarakat berhak memperoleh layanan yang jelas, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi,” tegas Sukiman, Kamis 12 Januari 2026.
Melalui penerapan layanan publik ramah HAM, masyarakat diharapkan dapat terlayani secara menyeluruh. Fasilitas pendukung aksesibilitas juga menjadi perhatian, seperti penyediaan lantai landai, guiding block bagi tunanetra, serta toilet khusus difabel di kantor-kantor pelayanan.
“Pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun program kerja berbasis HAM di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret yakni mendorong sekolah inklusif, agar sekolah umum dapat menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ungkapnya.