Indonesia dan Hongkong Kerjasama untuk Pangkas Ketergantungan pada Dolar AS

  • 14 Jun 2026 14:21 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Bank Rakyat China, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kerangka kerja sama transaksi mata uang bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.

Kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi penggunaan mata uang rupiah Indonesia (IDR) dan renminbi luar negeri (offshore renminbi) dalam kegiatan perdagangan dan investasi lintas batas antara pelaku usaha dan lembaga keuangan di kedua wilayah.

Melalui kerangka transaksi mata uang bilateral tersebut, perusahaan dan institusi di Indonesia maupun Hong Kong akan dapat melakukan pertukaran dan penyelesaian transaksi secara langsung menggunakan rupiah dan renminbi luar negeri tanpa harus bergantung pada mata uang ketiga.

HKMA menyebut inisiatif tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus mendorong penggunaan mata uang regional yang lebih luas dalam aktivitas ekonomi dan investasi.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia dan HKMA akan memimpin penyusunan pedoman operasional serta berbagai persiapan teknis yang diperlukan untuk implementasi kerangka kerja tersebut. Kedua otoritas juga akan menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Hong Kong sebagai dealer lintas mata uang yang berpartisipasi dalam skema tersebut.

Kepala Eksekutif HKMA, Eddie Yue, mengatakan peluncuran kerangka transaksi mata uang bilateral antara Hong Kong dan Indonesia menjadi langkah penting dalam memperluas penggunaan mata uang regional, khususnya renminbi.

Kesepakatan penggunaan rupiah dan renminbi antara Indonesia dan Hong Kong pada dasarnya bertujuan memangkas ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi. Selama ini, banyak transaksi lintas negara harus melalui dolar AS terlebih dahulu sebelum dikonversi ke mata uang tujuan. Proses tersebut menambah biaya konversi, memperpanjang rantai transaksi, dan membuat pelaku usaha lebih rentan terhadap fluktuasi dolar.

Melalui skema baru ini, perusahaan di Indonesia dan Hong Kong nantinya dapat melakukan transaksi secara lebih langsung menggunakan rupiah dan renminbi. Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menyebut langkah tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus memperluas penggunaan mata uang regional. Bank Indonesia juga selama ini menilai transaksi mata uang lokal dapat meningkatkan efisiensi, mengembangkan pasar keuangan domestik, dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....