KPPN Jambi: IKPA Tak Sekadar Serapan Anggaran, tetapi Ukur Kualitas Belanja Negara

  • 03 Jun 2026 23:52 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Kinerja pelaksanaan anggaran pemerintah tidak lagi hanya diukur dari besarnya serapan anggaran. Saat ini, kualitas pengelolaan anggaran menjadi perhatian utama melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Kepala KPPN Jambi, Totok Suyanto, menjelaskan bahwa IKPA merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja kementerian dan lembaga.

“IKPA tidak hanya melihat berapa besar anggaran yang sudah dibelanjakan, tetapi juga menilai kualitas perencanaan, kepatuhan dalam pelaksanaan, hingga hasil atau output yang dicapai. Dengan demikian, setiap rupiah APBN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Totok, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, IKPA mencakup tiga aspek utama, yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Ia menjelaskan, aspek perencanaan dinilai melalui indikator revisi DIPA dan deviasi Halaman III DIPA. Sementara aspek pelaksanaan mencakup penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, serta pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan.

“Adapun aspek hasil pelaksanaan diukur melalui capaian output yang memiliki bobot terbesar dalam penilaian IKPA. Artinya, yang terpenting bukan hanya anggaran terserap, tetapi hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Hingga Mei 2026, capaian IKPA di wilayah kerja KPPN Jambi tercatat sebesar 81,97 atau masuk kategori baik. Totok berharap seluruh satuan kerja terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar manfaat APBN semakin optimal.

“IKPA yang tinggi mencerminkan praktik pengelolaan anggaran yang berkualitas, atau spending better, bukan sekadar spending faster,” tegasnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....