Realisasi Pendapatan Negara Di Regional Jambi 3,586 Triliun

  • 31 Okt 2025 22:26 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi mencatat Realisasi pendapatan negara di regional Jambi hingga akhir Agustus lalu sebesar Rp 3.586,56 miliar. Pendapatan negara dari regional Jambi ini mengalami kontraksi sebesar 28,83 persen.

Penerimaan pajak netto di Provinsi Jambi sampai dengan Agustus tahun 2025 mencapai Rp 2,62 Triliun, terkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh SPMKP (restitusi pajak) sebesar Rp1,28 Triliun atau tumbuh 193,58 persen.

Penerimaan pajak bruto tumbuh positif 9,75 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024. "Hal ini didorong oleh Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar di Provinsi Jambi, " kata Tunas Agung Jiwa Brata, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi, Selasa (14/10/2025).

Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi mencatatkan pertumbuhan positif 11,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan Agustus 2025 sebesar Rp 396,51 miliar dari total perkiraan sebesar Rp 475,35 miliar.

Dari sisi perpajakan internasional, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Regional Jambi hingga 31 Agustus 2025 telah mencapai 190,35 persen atau sebesar Rp 238,76 miliar dari target. Kontribusi penerimaan tertinggi terdapat pada pada Bea Keluar (BK) dari ekspor komoditi sawit dan produk turunannya yang tarifnya naik dari bulan sebelumnya.

Lebih lanjut, realisasi Bea Masuk (BM) sebesar Rp 7,06 miliar atau 73,70 dari target, realisasi Bea Keluar (BK) sebesar 231,53 miliar atau 199,84 persendari target, dan realisasi cukai sebesar Rp 0,18 miliar.

Sementara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasinya mencapai Rp 610,37 miliar atau sebesar 100,54 persen dari target.

Sampai dengan bulan Agustus 2025, realisasi PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp 227,47 miliar. Realisasi tertinggi diperoleh dari Pendapatan BPKB sebesar Rp24,02 miliar, Pendapatan Paspor Rp 19,87 miliar, Pendapatan Penerbitan STNK Rp19,01 miliar, Pendapatan Layanan Pertanahan Rp17,83 miliar, dan Pendapatan Jasa Kepelabuhan Rp13,77 miliar.

Capaian PNBP Badan Layanan Usaha (BLU ) sampai dengan bulan Agustus 2025 sebesar Rp 382,90 miliar. Pendapatan ini tumbuh sebesar 5,84 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dominasi terbesar disumbang oleh Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan sebesar Rp 263,46 miliar (oleh satker UNJA, UIN STS Jambi, dan Poltekkes Jambi) serta Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit sebesar Rp 111,25 miliar (oleh satker Rumkit Bratanata dan Rumkit Bhayangkara).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....