Tingginya Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Dana Transfer Pusat
- 29 Apr 2025 20:45 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi : Ketergantungan pemerintah daerah di Provinsi Jambi terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat masih tinggi. Hal ini terlihat dari komposisi dana transfer dari pemerintah pusat yang turut menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah daerah yang jumlahnya masih sangat besar dan mendominasi porsi pendapatan dalam APBD Pemerintah daerah di lingkup Provinsi Jambi selama kurun waktu 2022 hingga 2024 lalu.
Plt. Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Jambi, Heni Kartikawati saat menyampaikan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahun 2024 Provinsi Jambi secara virtual , Selasa (29/4/2025) mengatakan, komposisi pendapatan transfer dari pemerintah Pusat yang masih mendominasi pendapatan daerah menunjukkan bahwa dukungan dana Pusat melalui Pendapatan transfer masih menjadi faktor dominan untuk pendapatan daerah.
“Nah untuk pendapatan daerah sampai dengan akhir 2024, TKD masih mendominasi pendapatan daerah. Dan ini menunjukkan dominansi TKD pada pendanaan atau penggunaan TKD untuk membiayai program kegiatan di Provinsi Jambi,”kata Heni Kartikawati.
“Artinya kita bisa cross-check nanti di indeks kemandirian fiskalnya dan memang untuk Jambi relatif sangat rendah ya. Terutama yang tinggi mungkin hanya di Provinsi Jambi ataupun di Kota Jambi, tapi selebihnya beberapa bahkan ada yang 100 persen sepertinya tergantung pada transfer ke daerah,” ujarnya.
Dari data pada Kanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Jambi menunjukkan, untuk tahun 2022 komposisi pendapatan daerah dalam APBD 19,88 persen berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, sedangkan 79, 65 persen berasal dari Transfer Pusat. Tahun 2023 sekitar 19,90 persen pendapatan daerah berasal dari PAD sedangkan 79, 66 persen berasal dari transfer Pusat, dan tahun 2024 hanya 18, 58 persen komposisi PAD dalam APBD sedangkan 81, 20 persen berasal dari transfer pusat.
Dengan masih tingginya ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat, Heni Kartikawati mendorong Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi potensi sumber pendapatan daerah ,memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penggunaan asset sebagai sumber pendapatan .
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....