Laranagan Umat Muslim Menjauhi Saudaranya atau Memutus Silaturahim
- 14 Apr 2026 08:10 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi – Dalam program acara dialog interaktif Mutiara Pagi edisi Selasa, 14 April 2026 narasumber yaitu Ustadz Drs. Usman Moning menyampaikan bahwa Islam melarang umat muslim memutus tali silaturahim atau menjauhi saudaranya. Dari Abū Ayyūb radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu: Bahwasanya Rasūlulloh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda yang artinya:
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajar (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu yang memulai dengan memberi salam.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim)
Sesungguhnya syari’at Islam adalah syari’at yang indah, syari’at yang menyuruh umatnya untuk mempererat tali persatuan. Alloh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Qur’an Surat Al-Hujurāt, ayat: 10)
Oleh karenanya banyak sekali hadits-hadits yang menganjurkan seorang Mu’min untuk menunaikan kewajibannya terhadap saudaranya, diantaranya yaitu:
⑴ Jika saudaranya memberi salam maka dia menjawab salam, kalau bertemu dengan saudaranya dia memberi salam kepada saudaranya.
| Baca juga: Amalan-amalan di Bulan Dzulhijjahh |
⑵ Jika saudaranya mengundang dia maka dia penuhi undangannya.
⑶ Jika saudaranya sakit maka hendaknya dia mengunjungi saudaranya.
⑷ Jika saudaranya meninggal dunia maka hendaknya dia menghadiri jenazahnya, dia shalatkan kemudian dia antar ke pekuburan.
⑸ Jika saudaranya minta nasehat maka hendaknya dia menasehatinya.
⑹ Dia berusaha untuk mencintai kebaikan yang dia cintai untuk dirinya juga ingin untuk saudaranya.
Kemudian juga banyak perkara-perkara yang dilarang oleh syari’at dalam rangka untuk menjaga keutuhan tali persatuan tersebut, contohnya:
| Baca juga: Haji dan Permasalahannya |
Rasūlulloh Shallallāhu ‘Alayhi Wasallam melarang seseorang;
• Janganlah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya.
• Janganlah seseorang melamar di atas lamaran saudaranya.
(Hadist Riwayat Muslim no. 1412 dari sahabat Ibnu ‘Umar)
• Janganlah kalian saling hasad (iri).
• Janganlah kalian saling membenci.
(Hadist riwayat Bukhāri dan Muslim)
Dan banyak larangan-larangan Nabi Shallallāhu ‘Alayhi Wa Sallam, sampai-sampai dalam Al-Qurān Allāh sebutkan :
⑴ Qur’an surat Al-Hujurāt ayat: 12, yang artinya :
“Janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan diantara kalian dan janganlah saling mengghībah diantara kalian.”
⑵ Qur’an surat Al-Hujurāt: 11, yang artinya :
“Janganlah sebuah kaum menghina kaum yang lain.”
Sementara Rasululloh juga bersabda yang artinya :“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian kepada suatu perkara yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Maka tebarkanlah salam di antara kalian.”(Hadist Riwayat Muslim no. 54)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....