KI Provinsi Jambi Dorong Transparansi Pengelolaan Dana BAZNAS

  • 20 Feb 2026 14:57 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Komisi Informasi Provinsi Jambi mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) guna memperkuat kepercayaan publik.

Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi menegaskan, transparansi dalam pengelolaan dana zakat merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Menurutnya, lembaga pengelola zakat termasuk kategori badan publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

“Sebagai badan publik, pengelolaan zakat harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, mulai dari proses penghimpunan hingga penyaluran dana. Informasi terkait program, kegiatan, serta laporan keuangan, termasuk ringkasannya, merupakan informasi yang wajib diumumkan kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Taufik, Jum’at 20 Februari 2026.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan transparansi, publik dapat mengetahui secara jelas jumlah dana zakat yang terkumpul, target penghimpunan, serta pihak-pihak yang menerima manfaat.

“Publikasi yang jelas mengenai mekanisme dan prosedur bantuan juga akan mempermudah masyarakat yang berhak menerima zakat, baik dalam delapan golongan asnaf maupun penerima manfaat program pemberdayaan seperti bantuan UMKM dan beasiswa pendidikan,” tambahnya.

KI Provinsi Jambi berharap, melalui keterbukaan informasi yang konsisten dan mudah diakses, pengelolaan dana zakat dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel, sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....