Dinsos DKI, Gelar Bimtek Tata Cara Verifikasi Usulan PDT-SEN 2026
- 25 Feb 2026 13:46 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Verifikasi Usulan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, (PDT-SEN) tahun 2026, di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu 25 Pebruari 2026.
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa bimbingan teknis ini diikuti 260 peserta terdiri dari Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tingkat kecamatan, Kepala Seksi Kesra tingkat kelurahan, serta Pendamping Sosial (Pendamsos).
"Hari ini, mereka (peserta) menerima bimbingan teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta terkait pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Ali, menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya akurasi data, validasi data, serta ketepatan dalam pembaruan data tersebut dapat diperhatikan dengan baik. "Kita berharap apa yang dikerjakan nantinya benar-benar mengikuti arahan, bimbingan, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BPS," ucapnya.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Bakwan Ferizan Ginting menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas dalam pelaksanaan pembaruan data DTKS. Kemudian memastikan kesesuaian mekanisme dan prosedur verifikasi data di lapangan dan memastikan proses pembaruan data dilaksanakan secara objektif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung terwujudnya data kesejahteraan sosial yang mutakhir dan berkualitas.
"Melalui bimbingan teknis dan verifikasi lapangan ini, diharapkan dapat menghasilkan data DTKS yang semakin akurat dan mutakhir. Data ini akan menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program perlindungan sosial, sehingga dapat menentukan nasib para penerima manfaat secara tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan, Ahmad Fikri, menjelaskan, bimbingan teknis (Bimtek) terkait verifikasi data hasil pendataan Regsosek atau Sensus. Data tersebut merupakan data individu yang bersifat sangat dinamis dengan perubahan yang terjadi sangat cepat. Oleh karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara kontinu atau berkesinambungan.
"Dalam proses verifikasi ini, kami sangat terbantu oleh para petugas di setiap wilayah yang dilibatkan di seluruh penjuru Jakarta. Sehingga, dengan dukungan ini, diharapkan data yang dihasilkan menjadi lebih akurat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah nantinya dapat tepat sasaran," ujarnya.