Legislator DKI Keluhkan Pengatur Lalu Lintas Liar
- 05 Mar 2026 20:32 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Eksistensi pengatur lalu lintas liar, menuai sorotan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Sebab, pengatur lalu lintas liar atau 'pak ogah', memungut uang secara paksa, dengan cara menahan kendaraan, hingga memicu kemacetan lalu lintas jalan.
Kenneth mencontohkan di kawasan Grogol Petamburan. Terutama di sekitar proyek jalan layang Jalan Prof. Dr. Latumeten. Ia mengaku, menerima laporan warga terkait praktik tersebut.
Kendaraan yang tidak memberi uang kerap ditahan. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat. “Kalau nggak dikasih uang, mobil ditahan. Dari lurus enggak boleh lewat sampai gang kosong. Akhirnya macet panjang,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Menurut Kenneth, praktik itu memperparah kemacetan di kawasan proyek, yang memang sudah padat. “Hitungan detik saja kendaraan berhenti, menimbulkan kemacetan panjang,” ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait, segera menindaklanjuti atau menertibkan para pengatur lalu lintas liar tersebut. Kenneth juga menilai, aparat Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta perlu melibatkan aparat kepolisian dan TNI.