Spesialis Curanmor Matic Dibekuk, Sasar Honda Beat di Jakpus–Jaktim
- 04 Mar 2026 15:48 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua, Ari Wijaya (26) dan Ibrohim (26), ditangkap jajaran Polsek Johar Baru, pada Rabu 4 Maret 2026. Keduanya diamankan setelah aksi pencurian motor di kawasan Galur dipergoki warga.
Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar, mengatakan pelaku sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap. “Sebelumnya kedua pelaku ini mencuri motor di wilayah Galur, namun aksinya ketahuan warga dan berhasil diamankan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu 4 Maret 2026.
Dikonfirmasi kembali, Kanit Reskrim, Boy Fernanda Malau, menyebut keduanya merupakan spesialis pencuri motor matic. Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dengan target utama Honda Beat.
“Mereka ini selalu mengincar motor matic jenis Honda Beat dan bermain di dua wilayah itu,” kata Boy. Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan untuk menelusuri hasil kejahatan para pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan satu unit motor curian di foodcourt Kompleks TNI AL Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Johar Baru.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian kerap dilakukan saat hari besar keagamaan. “Terakhir mereka beraksi sekitar satu tahun lalu dan mengaku memilih momen hari besar karena situasi dinilai lebih lengah,” ujarnya.
Motor hasil curian dijual ke wilayah Lampung dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit. “Biasanya motor dipakai dulu sambil mencari pembeli, hasilnya untuk kebutuhan hidup,” kata Boy.
Polisi turut menyita sejumlah alat kejahatan berupa satu kunci letter T, tiga mata kunci modifikasi, satu magnet pembuka kunci, serta satu pisau kecil lengkap dengan sarungnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor.