Perencanaan Keuangan Sederhana agar THR Tidak Cepat Habis

  • 11 Mar 2026 22:07 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta — Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu momen yang paling dinantikan para pekerja menjelang Idul Fitri. Sudahkah Anda menerimanya?

Tambahan pendapatan ini kerap menjadi penopang kebutuhan Lebaran, mulai dari membeli makanan, pakaian, hingga biaya mudik ke kampung halaman.


Foto: ilustrasi/bank ocbc


Dari “Hadiah Lebaran” hingga Kewajiban Perusahaan

Tunjangan Hari Raya sebenarnya bukan tradisi yang muncul secara spontan di masyarakat. Kebijakan ini bermula dari langkah pemerintah pada awal 1950-an untuk membantu aparatur negara menghadapi lonjakan kebutuhan menjelang hari raya.

Berdasarkan laman Kementerian Keuangan yang diakses Rabu, 11 Maret 2026, THR pertama kali diberikan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1951. Perdana Menteri Soekiman kala itu memberikan uang persekot yang disebut “Hadiah Lebaran”, yang awalnya merupakan pinjaman yang dicicil melalui gaji pegawai setiap bulan.

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1954, kebijakan tersebut berkembang menjadi tunjangan resmi dengan besaran lebih jelas. Saat itu pemerintah menetapkan pemberian THR sebesar Rp125 per orang bagi pegawai negeri.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 1994 ketika pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 Tahun 1994. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan memberikan THR kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan sesuai keyakinannya.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja antara tiga hingga 12 bulan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Menurut pemerintah, tujuan utama pemberian THR adalah membantu pekerja menghadapi peningkatan kebutuhan saat hari raya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Financial Planner Iqbal Hanson Iqshaan. (Foto: ist/canva)

Baca juga:

Mengapa THR Penting bagi Pekerja

Bagi banyak keluarga di Indonesia, THR menjadi penopang keuangan yang sangat penting menjelang Lebaran. Dana ini sering digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga, pakaian baru, hingga biaya mudik ke kampung halaman.

Financial Planner Iqbal Hanson Iqshaan, yang dikenal dengan panggilan Hinro, mengatakan THR memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga saat hari raya. Menurutnya, pengeluaran menjelang Lebaran biasanya meningkat cukup tajam.

“THR bagi pekerja dan keluarganya memiliki banyak manfaat terutama untuk memenuhi kebutuhan Lebaran seperti makanan, pakaian, hingga mudik,” ujar Hinro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.

Ia menambahkan dana tersebut juga bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga. “Dana ini juga dapat membantu membayar cicilan sehingga suasana Hari Raya dapat dirayakan dengan lebih tenang dan bahagia,” ucap Hinro.

Risiko THR Habis Setelah Lebaran

Meski menjadi tambahan pendapatan yang signifikan, banyak pekerja justru kehabisan THR dalam waktu singkat. Tanpa perencanaan yang baik, dana tersebut sering kali habis hanya untuk konsumsi sesaat.

Hinro menilai kebiasaan ini terjadi karena sebagian orang belum membuat rencana keuangan sebelum menerima THR. Akibatnya, pengeluaran menjadi tidak terkendali dan keuangan keluarga kembali tertekan setelah Lebaran.

Cara Bijak Membagi THR

Perencanaan keuangan sederhana bisa membantu memaksimalkan manfaat THR. Menurut Hinro, pembagian dana secara proporsional dapat membuat pengeluaran tetap terkendali sekaligus menjaga kondisi keuangan setelah Lebaran.

Ia mencontohkan pembagian THR dengan komposisi yang relatif aman bagi sebagian keluarga. “Misalnya 40 persen untuk kebutuhan Lebaran seperti baju, makanan, mudik, dan hampers,” kata Hinro.

Selain itu, sekitar 30 persen dana sebaiknya dialokasikan untuk tabungan atau investasi. Kemudian 20 persen dapat digunakan untuk zakat, sedekah, atau membantu keluarga yang membutuhkan.

Sementara itu, sekitar 10 persen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi seperti hobi atau hiburan. Dengan pola tersebut, pekerja tetap bisa menikmati Lebaran tanpa mengorbankan kondisi keuangan setelahnya.


Rekomendasi Berita