Ngabuburit Seru, DJP Dampingi Lapor SPT Tahunan
- 09 Mar 2026 14:04 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menggelar kegiatan “Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi”. Kegiatan ini bertujuan membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan lebih mudah selama bulan Ramadan.
Program pendampingan tersebut berlangsung pada 9–11 Maret 2026 pukul 09.00–15.00 WIB. Lokasinya berada di Pojok Pajak lantai UG Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan No.14, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan ini, DJP memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak orang pribadi untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan. Proses pelaporan dilakukan menggunakan Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang lebih terintegrasi dan efisien.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kindy Rinaldy Syahrir, mengatakan pihaknya ingin memastikan pengalaman pertama masyarakat menggunakan Coretax berjalan lancar. Ia menegaskan petugas siap memberikan bantuan hingga proses pelaporan selesai.
“Kami ingin memastikan pengalaman pertama Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax menjadi pengalaman yang mudah dan menyenangkan,” ujar Kindy. “Karena itu, kami hadir langsung memberikan pendampingan sampai Wajib Pajak berhasil menyelesaikan pelaporannya,” ucap Kindy melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Selain mendapatkan pendampingan, wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di lokasi kegiatan juga akan memperoleh takjil untuk berbuka puasa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana ngabuburit yang produktif sambil menuntaskan kewajiban perpajakan.
Kanwil DJP Jakarta Pusat juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pelaporan agar prosesnya lebih mudah dan terhindar dari keterlambatan.