Alfamidi di Jalan Kedondong Raya Terbakar

  • 06 Mar 2026 10:26 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA – Sebuah insiden kebakaran menimpa minimarket Alfamidi yang berlokasi di Jalan Kedondong Raya 7 RT/RW 11/06, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 5 Maret 2026.

Kebakaran yang melanda area gudang seluas kurang lebih 4x6 meter persegi tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.05 WIB.

Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Idrisman, menjelaskan bahwa informasi awal diterima melalui Command Center Polres Metro Jakarta Utara.Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali disadari ketika aktivitas jual beli sedang berlangsung. Kasir yang tengah melayani pelanggan melihat kepulan asap tebal berasal dari arah gudang penyimpanan barang.

Para pegawai sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api terus membesar, sehingga mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di area gudang," ujar pihak Gulkarmat dalam laporannya.

Merespons laporan tersebut, Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya segera meluncurkan unit light pressure dan unit reaksi cepat (quick response). Sebanyak 4 unit mobil pemadam dengan kekuatan 20 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.09 WIB dan langsung melakukan operasi pemadaman mulai pukul 21.17 WIB. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dilokalisir hanya dalam satu menit sehingga tidak merambat ke bangunan lain.

Proses pendinginan dilakukan segera setelahnya, dan operasi dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 21.38 WIB.

Kerugian dan KorbanTidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebanyak 5 jiwa yang berada di sekitar lokasi berhasil diselamatkan.

Meski demikian, pihak PT. Midi Utama Indonesia Tbk selaku pemilik diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 10.000.000 akibat kerusakan pada bangunan gudang dan barang-barang di dalamnya.

Rekomendasi Berita