FGD Monitoring Pengawasan Iklan Obat dan Pangan Aman

  • 21 Feb 2026 19:44 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta bersinergi dengan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD), dalam rangka monitoring evaluasi hasil pengawasan dan tindak lanjut pengawasan promosi / iklan Obat dan Makanan pada media penyiaran lokal, pada Kamis 19 Februari 2026, di kantor KPID DKI Jakarta, Jalan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID DKI Jakarta dan diikuti 21 peserta yang berasal dari KPID DKI Jakarta, bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap promosi / iklan Obat dan Makanan yang ditayangkan melalui media penyiaran lokal.

Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar pada keterangannya menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan iklan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat.

“Promosi / iklan Obat dan Makanan harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menyesatkan dan tidak berpotensi merugikan konsumen,” kata Sifiani, dikutip dari press releasenya. Sabtu, 21 Februari 2026.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa ada beberapa agenda pembahasan dalam FGD ini diantaranya yakni monitoring dan evaluasi hasil pengawasan promosi / iklan Obat dan Makanan di media penyiaran lokal tahun 2025 serta tindaklanjutnya.

Melalui kegiatan ini, BBPOM Jakarta dan KPID DKI Jakarta sepakat dengan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan promosi / iklan Obat dan Makanan di media penyiaran lokal.

"Diharapkan, kolaborasi yang berkelanjutan ini dapat semakin meningkatkan efektifitas pengawasan promosi / iklan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan," ujarnya.

Rekomendasi Berita