Sudishub Jakbar Tindak Lima Bus di Terminal Bayangan
- 06 Mar 2026 20:46 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan aktivitas terminal bayangan di sejumlah titik di Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak lima armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang kedapatan menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi tidak resmi.
Penertiban dilakukan melalui patroli gabungan oleh Tim Lintas Jaya Sudishub Jakarta Barat, Seksi Dalops Tim Tindak 2 Sudishub Jakarta Barat, serta dibantu personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
“Hasilnya, ada lima armada bus AKAP yang kami tindak dari beberapa titik terminal bayangan,” kata Kepala Seksi Operasi Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetiyo, Jumat, 6 Maret 2026.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni Exit Tol Cengkareng, Kapuk, Jembatan Gantung Cengkareng, serta kawasan Outer Ring Road di Kecamatan Kalideres.
Agus mengatakan, seluruh bus yang melanggar langsung dikenakan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh Tim Lintas Jaya Sudishub Jakarta Barat.
“Lima bus tersebut dikenakan sanksi BAP tilang karena melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang bukan terminal resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan, operasi penertiban terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat akan terus dilakukan secara berkala guna menertibkan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan penumpang.
“Penertiban terminal bayangan di Jakarta Barat akan terus kami laksanakan. Armada bus yang melanggar akan ditindak dan dikenakan sanksi sesuai aturan,” ucapnya.