Contoh Tata Tertib Kelas
- 20 Jul 2024 15:06 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru biasanya diisi dengan apel pagi, dilanjut dengan perkenalan siswa dan guru. Bersama wali kelas biasanya murid akan melanjutkan penyusunan struktur organisasi kelas, menyusun kesepakatan kelas dan tata tertib kelas bahkan pembuatan jadwal piket.
Salah satu hal yang penting adalah disusunnya tata tertib kelas. Tata tertib kelas adalah aturan yang sengaja dibuat untuk dipatuhi oleh semua orang yang berada di dalam kelas tersebut, baik guru maupun siswa.
Tata tertib kelas dibuat dengan tujuan utama agar setiap siswa di kelas mengetahui apa yang menjadi tugas, hak, dan kewajibannya serta melaksanakannya dengan baik. Dengan begitu, kegiatan pembelajaran di kelas dapat berjalan dengan lancar.
Setiap kelas tentu memiliki tata tertib yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi siswa yang menempati kelas tersebut. Selain itu, tata tertib kelas juga perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Berikut adalah beberapa contoh tata tertib kelas berdasarkan jenjang pendidikan siswa:
Contoh tata tertib kelas SD
Siswa hadir di kelas tepat waktu
Datang ke sekolah sebelum pembelajaran dimulai.
Sebelum masuk ke kelas, siswa harus berbaris dengan rapi di depan kelas.
Setelah tanda bel masuk dibunyikan, semua siswa harus sudah berada di kelas.
Siswa berdoa sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir.
Seluruh siswa harus bertanggung jawab atas kebersihan, kerapian, dan keindahan kelas.
Siswa yang bertugas piket harus melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.
Setiap siswa harus berperilaku senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Siswa berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan berpakaian seragam di sekolah.
Siswa harus bersikap sopan dan saling menghormati, baik dengan teman sebaya maupun guru.
Dilarang membuat keributan saat pelajaran berlangsung maupun saat guru tidak sedang berada di dalam kelas.
Dilarang makan dan minum saat pelajaran berlangsung.
Contoh tata tertib kelas SMP
Siswa harus sudah berada di kelas setelah bel tanda masuk berbunyi.
Siswa yang terlambat masuk kelas harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum masuk kelas.
Siswa yang memiliki jadwal piket harus datang lebih awal, maksimal 15 menit sebelum bel masuk berbunyi.
Dilarang membawa dan memainkan handphone, kecuali sudah mendapat izin dari guru.
Dilarang membuat keributan saat pelajaran berlangsung maupun saat guru tidak sedang berada di dalam kelas.
Dilarang membawa barang-barang yang tidak penting atau tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah
Jika 10 menit setelah bel tanda masuk berbunyi dan guru pengampu mata pelajaran belum hadir, ketua kelas segera menghubungi guru piket.
Siswa harus bersikap sopan dan saling menghormati, baik dengan teman sebaya maupun guru.
Menghormati ide,pikiran, hak cipta dan hak milik orang lain, teman dan warga sekolah.
Menyampaikan pendapat, saran dan usul secara sopan, tanpa menyinggung perasaan orang lain.
Siswa harus menjaga ketertiban, keindahan, kebersihan, dan kenyaman di kelas.
Contoh tata tertib kelas SMA
Siswa wajib hadir di sekolah, maksimal 15 menit sebelum bel tanda masuk berbunyi.
Siswa yang terlambat masuk kelas harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum masuk kelas.
Siswa yang memiliki jadwal piket harus datang lebih awal, maksimal 15 menit sebelum bel masuk berbunyi.
Dilarang membuat kegaduhan di dalam kelas, kecuali berhubungan dengan pelajaran.
Dilarang meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
Dilarang memainkan handphone atau perangkat lainnya, kecuali ada hubungannya dengan pelajaran.
Dilarang membawa barang-barang yang tidak penting atau tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah, seperti produk make up, senjata tajam, rokok, minuman keras, binatang peliharaan, dan sebagainya.
Siswa wajib mengunci kelas apabila meninggalkan kelas bersama-sama (Pelajaran Olah Raga, Pelajaran di Laboratorium Komputer, Bahasa Inggris, Kesenian dan ketika Upacara).
Selama jam pelajaran berlangsung siswa dilarang berada di UKS, Masjid, Ruang Internet, Perpustakaan, Kantin, dan ruang–ruang lain tanpa ijin.
Apabila siswa tidak hadir dikelas harus memberikan informasi/alasan ketidakhadirannya dengan surat keterangan dari orang tua/wali siswa dan diserahkan kepada wali kelas, tata usaha, atau pimpinan sekolah.
Apabila ketidakhadiran tersebut karena sakit lebih dari 3 hari harus disertai dengan surat keterangan dari dokter.
Apabila ternyata surat keterangan ketidakhadiran siswa yang bersangkutan tidak sah, maka ketidak hadiran siswa yang bersangkutan dianggap alpa.
Senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan ketentraman dalam kelas.
Berperilaku sopan dan saling menghormati dengan teman sebaya maupun guru.
Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
Menggunakan bahasa yang baik, benar, dan beradab dalam pergaulan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....