Ketua PGRI Jateng: Tidak Setuju Wisuda TK-SMA Berlebihan
- 30 Jun 2023 14:39 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Polemik pemberitaan terkait wisuda bagi
kalangan siswa TK hingga SMA, akhirnya kemendikbudristek memberi tanggapan dengan
mengeluarkan surat edaran. Surat Edaran nomor 14 tahun 2023 tersebut menegaskan
tidak mewajibkan penyelenggaraan wisuda sekolah sebagai ajang
pelepasan peserta didik yang lulus.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Dr Muhdi MHum mengatakan,pihaknya tidak setuju jika penyelenggaraan wisuda bagi kalangan siswa TK hingga SMA dilakukan secara berlebihan. Namun, jika dilakukan dalam tahap wajar menurutnya masih bisa ditoleransi.
“Kalo dilakukan masih dalam batas yang kita toleransi, itu merupakan bagian dari ajang pemuncak anak-anak menunjukkan hasil belajar mereka. Terutama yang terkait dengan Merdeka Belajar sekarang, sebenarnya terkait dengan unjuk kreativitas dan inovasi mereka,” terang Muhdi kepada rri.co.id usai acara penyerahan hewan kurban di kampus IV UPGRIS, Jumat (30/6/2023).
Menurutnya, setelah dikeluarkannya SE dari Kemendikbudristek dengan ramainya pemberitaan membuat penyenggaraan wisuda bagi kalangan siswa TK hingga SMA menjadi sebuah pelarangan.
“Hal itu kadang-kadang menjadi kontraproduktif, karena pada hakekatnya tidak wajib. Tetapi seolah-olah menjadi sebuah pelarangan yang tidak boleh sama sekali,” katanya.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah tidak memberikan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang telah menyelenggarakan wisuda bagi kalangan siswa TK hingga SMA. Aturan itu alangkah baiknya dilakukan sebelum sekolah-sekolah menyelenggarakan wisuda, bisa jauh-jauh hari.
“Yang kita sesalkan, kalo mau ngatur jangan terlalu mepet. Ngatur kok sudah banyak yang melaksanakan, silahkan diatur tapi bukan dilarang ya. Mestinya dilakukan dengan kesederhanaan sesuai dengan batas-batas yang wajar,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....