ABU Desak Perlindungan Hak Cipta di tengah Maraknya AI Generatif

  • 22 Jul 2026 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • ABU menyatakan AI telah menjadi bagian dari industri penyiaran dan lembaga media harus siap beradaptasi.
  • Pemanfaatan AI membuka peluang inovasi, tetapi juga menghadirkan tantangan hukum terkait hak cipta dan penggunaan konten.
  • ABU mendorong kolaborasi untuk membangun regulasi yang melindungi kreator, media, dan keberlanjutan industri penyiaran.

RRI.CO.ID, Jakarta – ABU Director of News, Indra Singh, menilai AI telah menjadi bagian dari industri media. Karena itu, lembaga penyiaran dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi tanpa mengabaikan prinsip etika dan perlindungan hak cipta.

Menurut Indra, AI kini telah digunakan dalam berbagai aspek industri media. Mulai dari ruang redaksi otomatis, produksi konten berbasis AI, hingga media sintetis.

Teknologi tersebut menawarkan peluang besar bagi dunia penyiaran. Namun, AI juga menghadirkan tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Kita harus terus berinovasi. Pada saat yang sama, juga harus melindungi integritas konten, hak para kreator, serta keberlanjutan organisasi media kita,” kata Indra, saat membuka Konferensi ke-32 ABU Intellectual Property and Legal Committee (IPLC), di Auditorium Yusuf Ronodipuro, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Indra juga menyoroti penggunaan berita, arsip siaran, gambar, audio, dan berbagai karya media sebagai data pelatihan AI generatif. Menurutnya, hingga kini kerangka hukum mengenai pemanfaatan data tersebut masih terus berkembang.

Hal ini membuat perlunya kepastian hukum terkait perlindungan hak cipta dan mekanisme kompensasi yang adil bagi para kreator. Ia menambahkan, ABU terus mempelajari berbagai pendekatan internasional untuk menghadapi persoalan tersebut.

“Kita mungkin belum memiliki semua jawaban. Melalui kolaborasi, kita dapat membangun kerangka hukum yang melindungi sekaligus memastikan masa depan tetap berpihak kepada para pencipta konten,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Chairperson ABU Intellectual Property and Legal Committee (IPLC), Haruyuki Ichinohashi. Ia menyebut, perkembangan teknologi digital dan AI dinilai membawa perubahan besar dalam industri penyiaran.

Lembaga penyiaran dituntut tetap menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung akurasi informasi, etika, dan penghormatan hak cipta. Menurutnya, sebagai lembaga media, broadcaster memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, adil, dan dapat dipercaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....