Pemerintah Usut Dugaan Fabrikasi Riset WNI di ISPPD
- 02 Jun 2026 16:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengusut kasus dugaan fabrikasi riset oleh WNI. Dugaan fabrikasi riset tersebut dilakukan dalam Konferensi ISPPD di Denmark.
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan telah membentuk tim investigasi khusus dipimpin Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek.
- Dugaan manipulasi data ilmiah dan identitas itu disinyalir sengaja dilakukan demi mendapatkan bantuan pendanaan perjalanan. Dengan demikian, mereka dapat hadir di konferensi di luar negeri secara gratis.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengusut kasus dugaan fabrikasi riset oleh WNI. Dugaan fabrikasi riset tersebut dilakukan dalam Konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, telah membentuk tim investigasi khusus dipimpin Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek. Hal itu disampaikannya di Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY (Universitas Negeri Yogyakarta). Kampus tersebut tempat lulus S1-nya WNI dari yang terduga melakukan pelanggaran ini," ujar Brian.
Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan fakta bahwa hampir seluruh oknum yang terlibat tidak berstatus. Status tersebut baik sebagai dosen atau pendidik formal di perguruan tinggi manapun di Indonesia.
Menurut Brian, tidak berstatusnya mereka sebagai pegawai membuat pihaknya tidak bisa secara langsung menjatuhkan sanksi administratif. Begitu pula dengan sanksi etik seperti pemberhentian dosen.
"Ketika (terduga) bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian tidak masuk ke dalam ranah itu. Kami hanya bisa lakukan adalah setelah kami investigasi, kami dapati (kalau pelanggaran dilakukan dosen), kami melakukan sidang komisi etik dan disiplin," katanya.
Namun, Brian mengatakan, UNY telah bertindak proaktif, dengan memanggil empat orang terduga pelaku. Mereka dimintai keterangan terkait motif, dimana kementerian terus mengumpulkan bukti kuat untuk ke ranah pidana.
"Kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera. Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia," ujarnya.
"Nah, dengan begitu artinya kan mereka menggunakan/mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin. Dengan kata lain berarti melakukan penipuan," ucapnya, menegaskan.
Ia menekankan, langkah tegas tersebut diambil karena substansi penelitian yang diajukan sangat buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, tindakan ini membawa dampak kerusakan yang masif terhadap kredibilitas akademisi nasional.
"Kami akan terus berkoordinasi karena memang banyak masukan kepada kami, meskipun ini di luar perguruan tinggi. Tetapi secara etika dan secara pandangan dunia internasional, ini akan sangat bisa membuat citra yang negatif peneliti-peneliti di Indonesia," ucapnya.
Dugaan manipulasi data ilmiah dan identitas itu disinyalir sengaja dilakukan demi mendapatkan bantuan pendanaan perjalanan. Dengan demikian, mereka dapat hadir di konferensi di luar negeri secara gratis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....