Simak Persyaratan Lengkap Lomba Konten Video Kreatif 'Aku dan Budayaku'
- 05 Mei 2026 08:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lomba “Aku dan Budayaku” digelar Kemenbud untuk meningkatkan kesadaran museum dan cagar budaya serta mendorong kreativitas generasi muda melalui konten video edukatif.
- Kategori & hadiah besar: lomba di TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts dengan total hadiah hingga sekitar Rp600 juta, juara pertama tiap kategori Rp50 juta.
- Ketentuan utama: video maksimal 3 menit, orisinal (tanpa AI), diunggah 5 Mei–3 Juli 2026, serta wajib menampilkan informasi edukatif tentang museum/cagar budaya
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar Lomba Konten Video Kreatif bertajuk 'Aku dan Budayaku'. Lomba ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang museum dan cagar budaya serta mendorong generasi muda mencintai sejarah bangsa.
Selain mengedukasi masyarakat tentang keberadaan museum dan cagar budaya di Indonesia, perlombaan ini mampu mengembangkan kreativitas generasi muda. Terutama dalam produksi konten edukatif berbasis budaya.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan bahwa hadiah dari perlombaan ini bernilai puluhan juta rupiah. Untuk setiap kategori, juara pertama akan memperoleh hadiah sebesar Rp50 juta, sedangkan juara kedua sebesar Rp30 juta.
"Jika dihitung keseluruhan dari berbagai kategori, total hadiahnya bisa mencapai sekitar Rp600 juta. Ini banyak sekali," katanya dalam Taklimat Media: Peluncuran Lomba Konten Aku & Budayaku, Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026.
Lantas seperti apakah mekanisme dan persyaratan dalam mengikuti perlombaan Konten Video Kreatif bertajuk 'Aku dan Budayaku'? Melansir dari situs resmi Lomba Aku dan Budayaku, berikut adalah persyaratannya.
Kategori Lomba
Lomba ini terdiri atas kategori berdasarkan platform media sosial, yaitu:
1. YouTube Shorts
2. Instagram (Reels)
3. TikTok
Objek
Museum dan Cagar Budaya seluruh Indonesia dibawah naungan Kementerian Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan
Peserta
1. Pelajar/Mahasiswa (13-22 tahun)
2. Umum
Syarat dan Ketentuan Peserta
1. Setiap peserta (individu/kelompok) diperkenankan mendaftar pada 3 (tiga) platform media sosial berbeda (Instagram, Tiktok, & Youtube).
2. Setiap akun hanya dapat mengirimkan 1 (satu) karya video pada satu Platform.
3. Akun media sosial yang digunakan wajib dalam kondisi terbuka untuk umum (tidak privat).
4. Peserta wajib mengikuti (follow) akun media sosial resmi Kementerian Kebudayaan, Museum dan Cagar Budaya (MCB), dan Ekosistem Budaya (Ditjen PPPK), sebagai berikut:
- Instagram : @kemenkebud @ekosistem.budaya @indonesianheritageagency
- Tiktok : @kemenbud @indonesianheritageagency
- Youtube : @kemenbud @indonesianheritageagency
- Karya video yang dapat dinilai adalah karya yang diunggah pada periode 5 Mei sampai dengan 3 Juli 2026.
Ketentuan Karya
1. Karya berupa video video kreatif yang dapat ditampilkan melalui Media Sosial berbentuk Video kreatif yang relevan, edukatif dan menarik dengan ketentuan:
- Durasi maksimal 3 menit
- Resolusi minimal HD (1280 x 720)
- Disarankan Full HD (1920 x 1080)
- Format file: MP4 / MOV
- Orientasi video: horizontal atau vertikal diperbolehkan
- Rasio video bebas (16:9 / 9:16 / 1:1)
- Menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah dengan subtitle Bahasa Indonesia dan atau menggunakan subtitle Bahasa Inggris (tidak wajib)
2. Karya harus memenuhi ketentuan orisinalitas sebagai berikut:
- Karya merupakan hasil karya asli peserta
- Karya tidak dibuat dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI)
- Tidak melanggar hak cipta, Kementerian Kebudayaan berlepas dari tuntutan pihak manapun jika ada pelanggaran penggunaan konten hak cipta, sepenuhnya merupakan tanggungjawab peserta
3. Peralatan produksi dan aplikasi editing tidak dibatasi.
4. Video tidak boleh mengandung:
- Unsur menyinggung SARA
- Konten kekerasan
- Pornografi & Pornoaksi
- Kampanye politik
- Iklan komersial
- Informasi yang tidak benar (HOAX)
- Konten yang merusak citra budaya
Mekanisme Pengumpulan
1. Peserta mengunggah karya melalui platform: Instagram Reels / TikTok / YouTube Shorts
2. Karya wajib mencantumkan:
- Judul postingan mencantumkan: Judul Video Lomba Konten video Kreatif 2026 sebagai thumbnail video.
3. Caption memuat:
- Nama museum atau cagar budaya (Benda Cagar Budaya/Bangunan Cagar Budaya/Struktur Cagar Budaya/Situs Cagar Budaya,/Kawasan Cagar Budaya), Penjelasan singkat sejarah atau latar belakang
- Nilai penting museum atau cagar budaya
- Ajakan menjaga dan melestarikan budaya
- Wajib mencantumkan Tagar (hashtag) resmi: #IkutNgontenMCB2026, #LombaAkudanBudayaku2026, #MuseumdanCagarBudayaIndonesia, #KemenbudRI #BudayaDigital
4. Tag lokasi museum atau cagar budaya
5. Tag dan Mention akun resmi Kementerian Kebudayaan, Museum dan Cagar Budaya, Ekosistem Budaya.
- Instagram : @kemenkebud @ekosistem.budaya @indonesianheritageagency
- Tiktok : @kemenbud @indonesianheritageagency
- Youtube : @kemenbud @indonesianheritageagency
6. Peserta mengirimkan tautan (link) video melalui formulir pendaftaran yang telah disediakan.
7. Peserta mengisi formulir pendaftaran secara online melalui tautan:
https://www.lombaakudanbudayaku.com
8. Peserta wajib mengisi dan menandatangani pakta integritas terkait ketentuan karya dan mengunggahnya dalam formulir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....