Menlu RI Sebut Pengungsi Rohingya Terindikasi TPPO
- 14 Des 2023 22:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jenewa: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, pengungsi Rohingya yang masuk ke negara lain, terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Retno saat menghadiri Global Refugee Forum atau Forum Pengungsi Global (GRF), Rabu (13/12/2023), di Jenewa, Swiss.
"Di dalam GRF saya mengingatkan adanya indikasi kuat para pengungsi, telah menjadi korban tindak pidana perdagangan dan penyelundupan orang (TPPO). Termasuk, ribuan pengungsi yang datang ke Indonesia," kata Retno Marsudi.
Retno mengungkapkan, TPPO semakin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi. Retno turut menegaskan, Indonesia tidak ragu untuk memerangi TPPO, yang merupakan kejahatan transnasional.
"Namun, Indonesia tidak dapat menjalankannya sendiri, diperlukan kerja sama erat. Baik di kawasan maupun internasional untuk memerangi TPPO," ujarnya.
Retno mendorong kerja sama berbagai pihak terkait, yang memiliki kapasitas menangani para pengungsi. Seperti,United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Saya juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan UNODC, UNHCR. Serta, IOM dalam penanganan masalah ini.
Selain, Retno menilai masyarakat dunia internasional juga memiliki kewajiban sama untuk menghentikan perang dan konflik. Dimana menurut Retno, kedua hal itu menjadi akar masalah terjadinya lonjakan pengungsi Rohingnya di sejumlah negara.
Dalam kesempatan itu Retno menyoroti, negara-negara pihak Konvensi Pengungsi. Khususnya, mengenai kewajiban menerima para pengungsi di negara mereka.
"Saya sampaikan proses resettlement (perpindahan tempat tinggal) akhir-akhir ini berjalan sangat lamban. Banyak negara pihak bahkan menutup pintu mereka untuk para pengungsi," kata Menlu RI.
Adapun UNHCR mencatat jumlah pengungsi Rohingya di Aceh sejak pertengahan 2023 mencapai 1.543 orang. Ini merupakan data per 10 Desember 2023.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....