Uni Eropa Setujui Aturan Baru untuk Percepat Pemulangan Migran

  • 02 Okt 2026 16:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Uni Eropa menyetujui aturan baru untuk mempercepat pemulangan orang yang tidak memiliki hak hukum untuk tinggal di wilayah blok tersebut, termasuk melalui prosedur pemulangan bersama dan pusat pemulangan di negara non-UE.
  • Pelaksanaan pemulangan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti masalah identitas, dokumen perjalanan, serta kebutuhan kerja sama dari negara asal dan negara ketiga.
  • Efektivitas aturan baru akan diuji melalui penerapannya, terutama di tengah kebutuhan tenaga kerja migran yang masih ada di sejumlah sektor ekonomi Eropa.

RRI.CO.ID, Brussel — Negara-negara anggota Uni Eropa memberikan persetujuan final peraturan baru untuk mempercepat pemulangan orang yang tidak memiliki hak hukum tinggal. Peraturan tersebut menjadi mekanisme penegakan tambahan terhadap aturan migrasi dan suaka Uni Eropa, dilansir dari Xinhua, Jumat, 2 Oktober 2026.

Berdasarkan Peraturan Pemulangan yang baru, negara-negara anggota akan menerapkan prosedur pemulangan bersama. Prosedur tersebut mencakup penerapan Perintah Pemulangan Eropa yang baru.

Negara-negara anggota juga memiliki opsi untuk membentuk “pusat pemulangan” di negara-negara non-Uni Eropa. Menurut data Uni Eropa, sekitar dua dari tiga orang yang diperintahkan meninggalkan blok tersebut saat ini tidak benar-benar pergi.

Peraturan baru tersebut melengkapi Pakta Uni Eropa tentang Migrasi dan Suaka yang berlaku sejak 12 Juni. Pakta tersebut mengatur pemeriksaan, prosedur suaka, pembagian tanggung jawab antarnegara anggota, serta mekanisme solidaritas.

Sementara itu, Peraturan Pemulangan berfokus pada orang yang dinyatakan tidak memiliki hak untuk tinggal di wilayah Uni Eropa. Komisi Eropa sebelumnya menyebut pemulangan sebagai bagian yang belum ada dalam pakta migrasi tersebut.

Namun, pengesahan aturan pemulangan bersama tidak menjamin peningkatan tajam dalam jumlah pemulangan yang benar-benar terlaksana. German Institute for International and Security Affairs menilai pusat pemulangan kemungkinan tetap terbatas dan sangat bergantung pada kerja sama negara-negara ketiga.

Sejumlah hambatan masih harus diatasi, termasuk memastikan identitas migran dan memperoleh dokumen perjalanan. Negara-negara Eropa juga membutuhkan kerja sama negara asal serta negara ketiga yang bersedia menjadi lokasi fasilitas pemulangan.

Pemindahan sebagian proses pemulangan ke luar Eropa juga tidak otomatis mengatasi berbagai hambatan tersebut. Ujian berikutnya bagi Uni Eropa adalah penerapan aturan tersebut.

Uni Eropa perlu melihat apakah kewenangan hukum baru dapat meningkatkan efektivitas pemulangan. Hal tersebut dilakukan di tengah kebutuhan tenaga kerja migran yang masih ada di sejumlah sektor ekonomi Eropa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....