Indonesia-Australia Mulai Reviu IA-CEPA, Tukar Laporan Tahap Awal
- 08 Sep 2026 12:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia dan Australia memulai tahapan awal reviu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) melalui pertukaran Stage One Report di Canberra.
- Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Johni Martha bertukar laporan dengan Ravi Kewalram, First Assistant Secretary and Chief Negotiator dari Australia DFAT.
- Reviu IA-CEPA merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi dan memperkuat kemitraan ekonomi bilateral antara kedua negara sejak penandatanganan awal perjanjian.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia dan Australia memulai tahapan awal reviu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau IA-CEPA. Tahapan tersebut ditandai dengan pertukaran Stage One Report atau laporan nasional di Canberra, Australia, pada 27 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Johni Martha bertukar laporan dengan Ravi Kewalram. Ravi Kewalram merupakan First Assistant Secretary and Chief Negotiator, FTA Implementation and Stakeholder Engagement Division, Australia DFAT.
Stage One Report merupakan laporan tahap pertama. Laporan tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan IA-CEPA selama lima tahun pertama.
Laporan tersebut juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi area yang dapat diperkuat dalam kerja sama ekonomi kedua negara. Pertukaran laporan itu menjadi langkah awal sebelum Indonesia dan Australia melanjutkan proses reviu ke tahap berikutnya.
Johni mendorong pengembangan IA-CEPA menggunakan pendekatan powerhouse untuk memperkuat keterkaitan ekonomi kedua negara. Pendekatan tersebut mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, serta keterhubungan dalam rantai nilai global.
“Indonesia ingin IA-CEPA memberikan manfaat yang semakin besar bagi kedua negara. Kerja sama selanjutnya perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan, tetapi juga investasi, jasa, dan keterhubungan dalam rantai pasok global,” ujar Johni di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Indonesia juga mengangkat persoalan defisit perdagangan dengan Australia dalam proses tinjauan umum tersebut. Kondisi neraca perdagangan itu menjadi salah satu perhatian Indonesia dalam reviu IA-CEPA.
Ravi menekankan hubungan perdagangan kedua negara perlu dilihat dalam cakupan ekonomi yang lebih luas. Ia menjelaskan, hubungan tersebut tidak hanya dilihat dari nilai neraca perdagangan, tetapi juga keterkaitan rantai nilai dan manfaat ekonomi bagi kedua negara.
Stage One Report juga mengangkat sejumlah isu baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Australia. Isu tersebut meliputi ekonomi digital, mineral kritis, lingkungan, dan ketahanan pangan.
Pertukaran laporan tahap pertama menjadi langkah awal sebelum pembahasan menuju Stage Two Report atau Joint Report. Indonesia dan Australia selanjutnya akan membahas hasil laporan untuk menemukan kesamaan kepentingan dan peluang kerja sama baru.
Data Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia dan Australia mencapai USD8,92 miliar pada Januari-Juli 2026. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD2,1 miliar dan impor sebesar USD6,8 miliar.
Pada periode tersebut, Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar USD4,76 miliar dengan Australia. Pada 2025, Australia menjadi negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-6 bagi Indonesia.
Total perdagangan Indonesia dan Australia mencapai USD13,09 miliar sepanjang 2025. Nilai ekspor Indonesia tercatat USD3,73 miliar, sedangkan impor dari Australia mencapai USD9,36 miliar.
Perdagangan bilateral kedua negara tumbuh 2,16 persen selama periode 2021-2025. Komoditas ekspor Indonesia ke Australia mesin dan peralatan listrik, mekanis, bahan kimia anorganik, barang dari besi dan baja, alas kaki.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....