Penyelundupan 101 Burung ke Sri Lanka Digagalkan di Soetta

  • 05 Sep 2026 16:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Aksi penyundupan 101 ekor burung oleh seorang warga negara Sri Lanka digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
  • Ratusan burung berbagai jenis tersebut dikemas dalam kardus sebanyak 15 koli, kemudian dimasukkan ke dalam koper

RRI.CO.ID, Tangerang – Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 101 ekor burung oleh warga negara Sri Lanka di Bandara Soekarno-Hatta. Ratusan burung berbagai jenis itu dikemas dalam 15 koli kardus dan dimasukkan ke dalam koper.

Satwa tersebut hendak dibawa menggunakan penerbangan internasional dengan tujuan Sri Lanka. Kepala Karantina Banten, Duma Sari mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui pengawasan terpadu sejumlah instansi.

“Bandara merupakan salah satu pintu strategis lalu lintas satwa. Maka harus saling berkolaborasi,” kata Duma dalam keterangannya, di Tangerang, Banten, Sabtu, 5 September 2026.

Menurutnya, sinergi Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA dan instansi terkait penting untuk mendeteksi pelanggaran. Karantina Banten kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Seluruh burung yang diamankan didata, diperiksa kesehatannya, serta diidentifikasi jenisnya oleh petugas. Petugas juga memverifikasi dokumen dan persyaratan karantina untuk menentukan status penanganan masing-masing satwa.

Informasi yang dihimpun RRI.CO.ID, pengungkapan bermula dari pemeriksaan bersama Avsec, Bea Cukai, dan Barantin. Petugas menemukan satwa tersebut dibawa penumpang berinisial NRRW, warga negara Sri Lanka, di area keberangkatan.

Berdasarkan identifikasi awal, burung tersebut terdiri atas Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, dan sejumlah jenis lainnya. Jenis lainnya meliputi Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici.

Hasil pemeriksaan menemukan Sepah Raja dan Perkici termasuk jenis burung yang dilindungi berdasarkan ketentuan konservasi. Penanganan selanjutnya dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan proses penyelidikan dan perlindungan satwa berjalan sesuai aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....