Kemlu RI Verifikasi Dugaan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

  • 31 Agt 2026 16:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemlu RI tengah memverifikasi informasi mengenai dugaan sejumlah WNI direkrut dan terlibat dalam angkatan bersenjata Rusia.
  • Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.
  • Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemlu RI tengah memverifikasi informasi mengenai dugaan sejumlah WNI direkrut dan terlibat dalam angkatan bersenjata Rusia. Kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, Senin, 31 Agustus 2026 di Jakarta.

“Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut,” ujarnya menambahkan.

Menurut Yvonne, sejumlah informasi terkait WNI yang disebut terlibat masih perlu dipastikan. Hal itu mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka dalam angkatan bersenjata Rusia.

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan ketentuan tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan sesuai prosedur hukum.

Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan.

“Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik. Maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing,” kata Yvonne menegaskan.

Namun, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut terbukti. Maka, tindakan itu merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi. Hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” ucap Jubir Kemlu RI menekankan.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina. Serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.”

Sebelumnya, beredar luas di media sosial unggahan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis 8 WNI yang disebutnya menjadi tentara Rusia. Dalam unggahannya FISU turut menampilkan data diri kedelapan WNI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....