Kemlu Pastikan Gaji 7 ABK WNI di Perairan Tiongkok Dibayar Pertengahan Agustus
- 11 Agt 2026 17:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemlu RI merespons laporan keterlambatan pembayaran gaji tujuh anak buah kapal (ABK) WNI Kapal MV Star Janet di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok.
- KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait persoalan tersebut.
- Sebelumnya, MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator sejak 10 Mei 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kemlu RI merespons laporan keterlambatan pembayaran gaji tujuh anak buah kapal (ABK) WNI Kapal MV Star Janet di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Tiongkok. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.
Heni mengatakan, Kemlu melalui KJRI Guangzhou terus memantau kondisi ketujuh ABK WNI tersebut. Kapal MV Star Janet sebelumnya mengalami kendala teknis yang berdampak pada kondisi para kru.
Heni menjelaskan, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait persoalan tersebut. Dari hasil koordinasi, perusahaan menyepakati pembayaran gaji para kru pada pertengahan Agustus 2026.
“Melalui koordinasi dengan pihak perusahaan, telah disepakati bahwa gaji akan segera dibayarkan pada pertengahan bulan Agustus 2026. Sebelum kapal meneruskan perjalanan ke tujuan selanjutnya,” ujar Heni menambahkan.
Sebelumnya, MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator sejak 10 Mei 2026. Kerusakan tersebut menyebabkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya komunikasi seluruh kru kapal.
KJRI Guangzhou kemudian berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memantau kondisi kapal dan para ABK. Menurut Heni, MSA Guangdong juga membantu menyelamatkan MV Star Janet dari siklon tropis "Butterfly" dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan.
Sementara itu, setelah beberapa kali mendapat bantuan teknis dari perusahaan, perbaikan kapal akhirnya rampung pada akhir Juli 2026. Secara khusus, Direktur PWNI Heni Hamidah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam penanganan kasus.
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Dit. PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia. Atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud," kata Heni menutup pernyataannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....