OKI Kecam Serangan Israel ke Kamp Pengungsi Qalandiya Yerusalem

  • 07 Agt 2026 00:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sekjen OKI, Hussein Ibrahim Taha mengecam keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Qalandiya di utara Yerusalem yang diduduki.
  • OKI menilai serangan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

RRI.CO.ID, Jeddah - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hussein Ibrahim Taha mengecam keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Qalandiya di utara Yerusalem yang diduduki. OKI menilai serangan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis, 6 Agustus 2026, OKI juga memperingatkan adanya potensi eskalasi operasi militer Israel ke kamp-kamp pengungsi lain di Tepi Barat. OKI menyebut serangan terhadap kamp Qalandiya terjadi di tengah laporan yang mengindikasikan kemungkinan meluasnya agresi Israel terhadap kamp-kamp pengungsi Palestina lainnya.

Menurut OKI, tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional. Serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur perlindungan warga sipil di wilayah pendudukan.

OKI juga memperingatkan bahwa eskalasi tersebut merupakan bagian dari rencana sistematis Israel yang bertujuan membubarkan dan menghancurkan kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat. Selain itu, organisasi tersebut menuding Israel terus menghancurkan Jalur Gaza dan menargetkan keberadaan lembaga, fasilitas, serta staf Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Menurut OKI, langkah-langkah itu merupakan upaya untuk menghapus persoalan pengungsi Palestina. Sekaligus melemahkan landasan hukum, politik, dan kemanusiaan yang menjadi dasar penyelesaian isu tersebut.

Karena itu, OKI kembali mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah konkret. Guna menekan Israel agar menghentikan serangan dan pengepungan di kamp Qalandiya maupun seluruh kamp pengungsi Palestina di Tepi Barat.

Selain itu, komunitas internasional juga diminta memperkuat dukungan terhadap UNRWA serta memastikan perlindungan hak-hak para pengungsi Palestina. Termasuk hak untuk kembali ke tempat asal mereka sesuai dengan resolusi-resolusi PBB, khususnya Resolusi 194.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....