Respons Kemlu RI Soal Rencana AS Tutup Konsulat di Medan

  • 06 Agt 2026 14:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia memberikan respons terkait rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) menutup konsulatnya di Medan.
  • Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah AS mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya.
  • Rencana pemerintah AS untuk menutup lima konsulat dan misi luar negeri disampaikan oleh Kongres AS, yang menyatakan pemberitahuan mengenai rencana penutupan tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberikan respons terkait rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) menutup konsulatnya di Medan. Pemerintah Indonesia menyebut belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Pemerintah Indonesia mencermati pemberitaan mengenai rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat di Medan. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta belum menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang dalam pesan tertulis kepada RRI, Kamis, 6 Agustus 2026.

Meski demikian, terkait keputusan pemerintah AS itu, Yvonne menyebut pemerintah Indonesia menghormati keputusan tersebut. Serta, memastikan keputusan itu tidak akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.

“Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah AS mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya. Keputusan Pemerintah AS tersebut tidak akan berdampak terhadap hubungan diplomatik kedua negara yang terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya menambahkan.

Rencana pemerintah AS untuk menutup lima konsulat dan misi luar negeri disampaikan oleh Kongres AS, yang menyatakan pemberitahuan mengenai rencana penutupan tersebut. Rencana itu didasarkan pada pertimbangan biaya dan menyusul evaluasi ulang hubungan bilateral AS dengan sejumlah negara sejak Donald Trump kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025.

Dilansir The Guardian berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan kepada beberapa komite Kongres, misi diplomatik yang akan ditutup berlokasi di St. George’s (Grenada). Kemudian, Nagoya (Jepang), Medan (Indonesia), Douala (Kamerun), dan Winnipeg (Kanada).

Penutupan ini merupakan kelanjutan dari proses pengurangan operasional Departemen Luar Negeri AS yang diawasi oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Tahun lalu, departemen tersebut memberhentikan lebih dari 1.300 pegawai, termasuk 246 pejabat dinas luar negeri dan 1.107 pegawai negeri sipil.

Pada awal tahun lalu masa pemerintahan Presiden AS Donald Trump, Departemen Luar Negeri mulai melakukan persiapan untuk menutup hampir dua belas perwakilan luar negeri.

Trump disebut ingin mengubah birokrasi AS agar sepenuhnya selaras dengan agenda "America First" (Mengutamakan Amerika) miliknya, lapor The Japan Times.

Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih sempat mengusulkan program penutupan dengan target hingga 30 perwakilan luar negeri. Sejumlah pejabat pemerintah secara pribadi berpendapat beberapa perwakilan luar negeri yang lebih kecil tidaklah esensial dan tidak efisien dari segi biaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....