Kasus Kopilot Narkoba, Polisi Malaysia Periksa Staf KLIA

  • 05 Agt 2026 11:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi Malaysia mengidentifikasi staf KLIA yang diduga membantu kopilot Mohd Saufi bin Othman menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
  • Penyelidikan mengungkap narkoba diduga diambil dari apartemen di Ampang sebelum koper dibawa melalui rute Kuala Lumpur–Kota Kinabalu–Jakarta.
  • PDRM berkoordinasi dengan Polri untuk mendalami jaringan penyelundupan setelah penyitaan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Diraja Malaysia mengidentifikasi sejumlah staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu penyelundupan narkoba ke Indonesia. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan para staf segera dipanggil untuk pemeriksaan. Polisi Malaysia menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Mohd Saufi diduga memperoleh narkoba dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia, sebelum keberangkatan. Polisi kini terus menelusuri jaringan yang diduga memasok sekaligus membantu distribusi barang haram tersebut menuju Indonesia.

"Staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA akan dipanggil memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung. Apabila penyelidikan menemukan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan tersangka datang ke KLIA pada pagi hari untuk menitipkan koper berisi narkoba sebelum melanjutkan penerbangan menuju Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, koper tersebut diambil lagi sebelum dibawa dalam penerbangan menuju Jakarta.

Polisi Malaysia menduga pola perjalanan tersebut menjadi bagian dari skema penyelundupan narkoba yang telah direncanakan sebelumnya secara sistematis. Karena itu, penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu kelancaran aksi tersebut.

"Penyelidikan sementara menunjukkan tersangka meninggalkan bagasi di KLIA sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Kinabalu terlebih dahulu bersama. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, koper tersebut diambil kembali sebelum dibawa dalam penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Saat ini, PDRM juga menunggu koordinasi lanjutan dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait proses penyidikan perkara tersebut. Polisi Malaysia berharap dapat mengirim personel ke Indonesia untuk membantu pertukaran informasi dan pendalaman kasus.

Sebelumnya, Bea Cukai Republik Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang haram tersebut dibawa Mohd Saufi bin Othman yang kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....