Beredar Video Dua WNI Disandera di Myanmar, Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik

  • 23 Jul 2026 21:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemlu RI mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar, menyusul dugaan 2 WNI yang disandera.
  • Kedua WNI yang diduga disandera bahkan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
  • Kemlu RI dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial A.E dan S di Myanmar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemlu RI mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar, menyusul dugaan 2 WNI yang disandera. Kedua WNI yang diduga disandera bahkan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas tempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut. Sampai saat ini ini masih terus berlangsung kami masih belum bisa menyampaikan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Kamis, 23 Juli 2026 di Ruang Palapa, Jakarta.

Meski demikian, Heni memastikan Kemlu RI mengintensifkan komunikasi dengan otoritas Myanmar. Termasuk, untuk mencari tahu kabar mengenai pelaku penyekapan serta uang tebusan yang diminta.

“Komunikasi sudah ada namun ini masih terus dalam proses ya sampai saat ini. Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kemlu RI dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial A.E dan S di Myanmar. Penyanderaan disebut dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta.

“Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KBRI telah menerima indikasi lokasi keberadaan kedua WNI dimaksud,” kata Heni Hamidah, Senin, 20 Juli 2026 di Jakarta.

Heni menambahkan, sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli 2026 KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kemlu Myanmar. Guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI dengan melampirkan salinan paspor sebagai dokumen identitas yang tersedia.

Heni menegaskan, kasus ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara nonprosedural di Asia Tenggara, khususnya pada sektor online scam. Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand, seperti di sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial oleh 2 orang yang diduga WNI tengah disandera di Myanmar dan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk diselamatkan. Kedua orang yang diduga WNI tersebut berjenis kelamin perempuan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan lancar di dalam video.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....