Indonesia Kembali Dorong Pembentukan Forum Konsuler ASEAN

  • 23 Jul 2026 15:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia mendorong pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN, guna memperkuat koordinasi pelindungan warga negara di kawasan.
  • Pembentukan forum itu didorong oleh meningkatnya mobilitas warga negara ASEAN yang diikuti semakin kompleksnya persoalan kekonsuleran di kawasan.
  • Forum itu nantinya tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga memiliki mekanisme kerja yang berorientasi pada solusi praktis.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia mendorong pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN, guna memperkuat koordinasi pelindungan warga negara di kawasan. Usulan tersebut disampaikan Menlu RI dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN ke-59 (AMM), di Filipina, Selasa, 21 Juli 2026.

"Usulan pertama kali disampaikan Indonesia pada 29th ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division of the Ministries of Foreign Affairs Meeting di Kamboja, Juni lalu. Usulan ini kembali diangkat oleh Bapak Menlu dalam pertemuan ke-59 AMM di Manila kemarin tanggal 21 Juli 2026," ujar Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Nabyl Mulachela dalam konferensi pers, Kamis, 23 Juli 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

Nabyl menjelaskan, pembentukan forum itu didorong oleh meningkatnya mobilitas warga negara ASEAN yang diikuti semakin kompleksnya persoalan kekonsuleran di kawasan. Selain itu, konflik yang terjadi di sejumlah wilayah juga menuntut adanya koordinasi yang lebih kuat antarnegera anggota.

"Pertimbangannya adalah karena mengingat semakin tingginya mobilitas warga negara ASEAN dan kompleksitasnya kasus-kasus kekonsuleran dan banyaknya konflik di kawasan. Tidak semua negara ASEAN memiliki kapasitas, jaringan perwakilan, dan infrastruktur digital yang sama, sehingga respons krisis masing-masing negara berbeda-beda," ujarnya menambahkan.

Indonesia berharap negara-negara ASEAN memiliki mekanisme khusus untuk memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan kekonsuleran dan perlindungan warga negara. Forum itu juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi kolektif ketika menghadapi situasi darurat atau krisis yang melibatkan warga negara ASEAN.

Apabila forum tersebut terbentuk, anggotanya akan terdiri atas pejabat setingkat direktur atau kepala divisi Kemlu. Terutama yang membidangi urusan kekonsuleran serta perlindungan warga negara.

"Harapannya bisa menjadi forum tingkat direktur dan kepala divisi masing-masing kemlu. Terutama menangani isu konsuler dan pelindungan warga negara ASEAN memberikan dukungan bersama dalam kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, forum itu nantinya tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga memiliki mekanisme kerja yang berorientasi solusi praktis. Bentuk kerja sama yang dirancang meliputi koordinasi dukungan bersama, pertukaran informasi dan praktik terbaik.

"Modalitas dan mekanisme pekerjaannya yaitu mengenai koordinasi dukungan bersama, kemudian pertukaran informasi dan best practices. Selain itu juga ada penyusunan pedoman, SOP, dan perangkat kerja yang sifatnya cukup praktis,” kata Nabyl memaparkan.

“Serta, pelatihan dan peningkatan kapasitas pejabat-pejabat yang menangani isu kekonsuleran dan penguatan perlindungan warga ASEAN. Sebagai bagian dari tujuan ASEAN yang lebih berorientasi pada masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....