Perdana Menteri Tegaskan Malaysia Larangan Masuk Warga Negara Israel

  • 23 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan Malaysia tidak akan mencabut larangan masuk bagi warga negara Israel meski mendapat tekanan dari Amerika Serikat, karena kebijakan tersebut telah berlaku selama puluhan tahun.
  • Sejumlah anggota Kongres AS meminta Washington meninjau hubungan keamanan dan ekonomi dengan Malaysia setelah Anwar berencana mendeportasi warga negara Israel berkewarganegaraan ganda yang tinggal di Malaysia.
  • Anwar menegaskan kebijakan Malaysia didasarkan pada penolakan terhadap pendudukan dan kekerasan Israel di Palestina serta memastikan negaranya akan terus menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina.

RRI.CO.ID, Kuala Lumpur — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada tekanan untuk mencabut larangan masuk warga negara Israel. Ia menyatakan kebijakan tersebut telah diterapkan selama puluhan tahun dan tidak melanggar hukum internasional.

Anwar membantah tuduhan sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat yang menyebut Malaysia melanggar hukum internasional. Ia menegaskan larangan tersebut ditujukan kepada warga negara Israel, bukan kepada orang Yahudi.

Menurutnya, warga negara Israel turut bertanggung jawab atas penindasan dan pendudukan terhadap Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Anwar usai menghadiri program Jelajah Rakan Muda, dilansir dari The Straits Times, Kamis, 23 Juli 2026.

Pernyataan itu muncul setelah sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat mendesak Washington meninjau kembali hubungan keamanan dan ekonomi dengan Malaysia. Desakan itu muncul setelah Anwar mengumumkan rencana mendeportasi warga negara Israel berkewarganegaraan ganda yang tinggal di Malaysia.

Dalam surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Kongres meminta penjelasan mengenai langkah Washington sebagai respons terhadap pernyataan Anwar. Mereka juga menyoroti bantuan keamanan yang diberikan Amerika Serikat kepada Malaysia melalui program International Military Education and Training (IMET).

Anwar menjelaskan kebijakan deportasi itu dipicu laporan mengenai keberadaan warga negara Israel berkewarganegaraan ganda di kawasan Forest City, Johor. Pemerintah Johor sebelumnya meminta penyelidikan terhadap komunitas teknologi Network School.

Permintaan penyelidikan tersebut diajukan setelah muncul klaim adanya warga negara Israel yang tinggal di kawasan tersebut. Menurut Anwar, Kongres AS memanfaatkan isu itu untuk mengancam Malaysia, padahal banyak negara menerapkan pembatasan serupa.

Ia menegaskan Malaysia adalah negara yang merdeka dan berdaulat serta berhak menentukan kebijakan luar negerinya sendiri. Anwar mengatakan penolakan terhadap Israel didasarkan pada sikap Malaysia yang menentang penjajahan, kekerasan, dan penderitaan yang dialami rakyat Palestina.

Anwar juga mempertanyakan sikap para anggota parlemen AS yang dinilainya mengabaikan pembunuhan anak-anak, perempuan, dan warga sipil di Gaza. Anwar menegaskan Malaysia akan tetap mempertahankan kebijakan larangan masuk bagi warga negara Israel dan terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....