KJRI Kota Kinabalu Raih Penghargaan Pelindungan PMI Pemerintah Negeri Sabah

  • 17 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KJRI Kota Kinabalu menerima penghargaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari pemerintah Negeri Sabah, Rabu, 8 Juli 2026.
  • Apresiasi tersebut diserahkan langsung Sekretaris Tetap Kementerian Pendidikan, Sains, Teknologi dan Inovasi Sabah, Datuk Hasan bin Mahali, dalam Konvensyen Revolusi Perburuhan Sabah 2026.
  • Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Noorman Effendi, menyampaikan capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang erat.

RRI.CO.ID, Kota Kinabalu - KJRI Kota Kinabalu menerima penghargaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari pemerintah Negeri Sabah, Rabu, 8 Juli 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan kontribusi KJRI dalam penguatan pelindungan PMI serta peningkatan tata kelola ketenagakerjaan setempat.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung Sekretaris Tetap Kementerian Pendidikan, Sains, Teknologi dan Inovasi Sabah, Datuk Hasan bin Mahali, dalam Konvensyen Revolusi Perburuhan Sabah 2026. Agenda tahunan yang diinisiasi oleh Jabatan Tenaga Kerja Sabah (JTK Sabah) ini dihadiri sekitar 500 peserta dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan serikat pekerja.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata hubungan kerja konstruktif yang dibangun KJRI Kota Kinabalu dan JTK Sabah. Kedua instansi dinilai aktif dalam mendukung penyelesaian pengaduan ketenagakerjaan, sosialisasi kepatuhan hukum perburuhan, serta pembangunan komunikasi efektif.

Yakni, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif bagi pekerja migran. Sementara, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Noorman Effendi, menyampaikan capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang erat.

“Pelindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud lewat koordinasi dan saling percaya. Serta, kolaborasi berkelanjutan antarpemangku kepentingan,” ujar Konjen Noorman dalam pernyataannya dikutip dari laman Kemlu RI, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan pelindungan tidak hanya diukur dari penyelesaian kasus yang muncul, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem pencegahan yang kuat. “Hal ini mencakup peningkatan kepatuhan regulasi serta penguatan pemahaman hak dan kewajiban, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja di lapangan,” ucapnya menambahkan.

Noorman memastikan, ke depan KJRI Kota Kinabalu dan JTK Sabah berkomitmen untuk terus mempererat sinergi melalui peningkatan koordinasi penanganan pengaduan. Termasuk, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta pertukaran informasi strategis.

“Langkah bersama ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelindungan PMI yang lebih efektif. Sekaligus menjaga iklim industri yang harmonis di Sabah,” ujar Konjen RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....