Pemerintah Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Mantan Amir Qatar

  • 13 Jul 2026 12:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mantan Amir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani wafat pada Minggu, 12 Juli 2026.
  • Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan duka cita atas wafatnya Bapak Amir Negara Qatar tersebut.
  • Mantan Amir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang memimpin negara tersebut sejak 1995 hingga turun takhta pada 2013, wafat pada usia 74 tahun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Mantan Amir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani wafat pada Minggu, 12 Juli 2026. Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan duka cita atas wafatnya Bapak Amir Negara Qatar tersebut.

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Yang Mulia Bapak Amir Negara Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Indonesia menyampaikan simpati yang tulus kepada Yang Mulia Amir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, keluarga Al Thani, serta Pemerintah dan seluruh rakyat Negara Qatar pada masa berkabung yang mendalam ini,” demikian pernyataan Pemerintah RI dikutip dari laman X Kemlu RI yang diunggah, Minggu, 12 Juli 2026.

Adapun Mantan Amir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang memimpin negara tersebut sejak 1995 hingga turun takhta pada 2013, wafat pada usia 74 tahun. Demikian diumumkan pemerintah Qatar dalam laman media sosial dikutip Al Jazeera.

"Dengan hati yang teguh dalam keimanan kepada ketetapan dan takdir Allah, Amiri Diwan berduka atas kehilangan besar bagi bangsa ini. Atas wafatnya Yang Mulia Bapak Amir Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, semoga Allah merahmatinya," demikian pernyataan Kantor Amir yang dipublikasikan melalui media sosial pada Minggu.

Sheikh Hamad dikenal luas sebagai salah satu arsitek utama Qatar modern di bawah kepemimpinannya, negara tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Kemudian, memperluas perannya di tingkat global, serta mencatat berbagai perkembangan besar yang membentuk posisi politik dan ekonominya di dunia.

Sementara, Amiri Diwan (kantor Amir) mengumumkan masa berkabung nasional di seluruh Negara Qatar atas wafatnya pemimpin besar bangsa. Yaikn, Yang Mulia Bapak Amir Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, selama empat hari, terhitung mulai Minggu, 12 Juli 2026.

Kegiatan di seluruh kementerian, instansi pemerintah, otoritas, dan lembaga publik akan dihentikan mulai Senin, 13 Juli 2026. Seluruh pegawai akan kembali menjalankan tugas pada Minggu, 19 Juli 2026 dan selama masa berkabung, bendera akan dikibarkan setengah tiang di seluruh wilayah Negara Qatar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....