KBRI Phnom Penh Terbitkan Ribuan Surat Perjalanan Laksana Paspor
- 11 Jul 2026 02:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI yang berada di fasilitas detensi di Pochentong, Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 8 Juli 2026.
- KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan tidak menunda dan segera membeli tiket pulang ke Indonesia.
- Sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 12.207 WNI telah melapor dan meminta fasilitasi kepulangan.
RRI.CO.ID, Phnom Penh - KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI yang berada di fasilitas detensi di Pochentong, Phnom Penh, Kamboja, Rabu, 8 Juli 2026. Mereka merupakan WNI yang terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan otoritas Kamboja di sekitar KBRI Phnom Penh selama satu bulan terakhir, karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, tim KBRI Phnom Penh bersama dengan dukungan tenaga perbantuan dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI. Yaitu, untuk melakukan pendataan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak lagi memiliki paspor.
KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan tidak menunda dan segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Dikarenakan, terdapat banyak WNI yang masih berada di Kamboja meskipun telah memiliki SPLP dan mendapat persetujuan penghapusan denda overstay.
Sampai saat ini, Pemerintah Kamboja masih terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan daring di berbagai lokasi yang diduga sebagai scam center. Hal ini mengakibatkan jumlah WNI eks jaringan penipuan daring yang meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh masih terus berlanjut.
Sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 12.207 WNI telah melapor dan meminta fasilitasi kepulangan. Hingga saat ini, 5.966 WNI telah berhasil difasilitasi kembali ke Indonesia.
Selain WNI di Pochentong, juga terdapat lebih dari 600 WNI yang diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga sebagai scam center. Saat ini mereka berada di berbagai lokasi detensi di Bati, Siem Reap, Phnom Penh dan Sihanoukville.
KUAI KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. “Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali ke Kamboja dan terlibat lagi dalam jaringan penipuan daring,” ungkap Krishnajie dalam keterangannya dikutip, Jumat, 10 Juli 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....