Sebanyak 61 WNI Ditahan di Timor-Leste Terkait Kasus Online Scam
- 09 Jul 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 61 WNI saat ini masih ditahan oleh otoritas Timor-Leste setelah terjaring dalam operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) pada akhir Juni 2026.
- Berdasarkan laporan dari KBRI di Dili, aparat Timor-Leste awalnya mengamankan 67 orang dalam operasi yang digelar pada 27 Juni 2026.
- Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian dari WNI yang diamankan sebelumnya pernah bekerja di pusat penipuan daring di Kamboja.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 61 WNI saat ini masih ditahan oleh otoritas Timor-Leste setelah terjaring dalam operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) pada akhir Juni 2026. Pemerintah Indonesia masih memantau proses penyelidikan yang berlangsung sebelum menentukan langkah pemulangan para WNI tersebut.
Berdasarkan laporan dari KBRI di Dili, aparat Timor-Leste awalnya mengamankan 67 orang dalam operasi yang digelar pada 27 Juni 2026. Namun, enam orang berhasil melarikan diri saat penggerebekan sehingga jumlah yang ditahan menjadi 61 orang.
"Yang tertangkap 67 orang. Enam orang melarikan diri ketika operasi, sehingga yang tertangkap 61 orang," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan pers Kamis, 9 Juli 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.
Menurut Heni, hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian dari WNI yang diamankan sebelumnya pernah bekerja di pusat penipuan daring di Kamboja. Fenomena tersebut sejalan dengan pemantauan Kemlu RI bahwa para pelaku jaringan online scam berpindah ke negara lain.
“Berdasarkan pemantauan kita untuk penanganan online scam ini, ketika terjadi razia dari online scam center di Kamboja. Kemudian para WNI ex-Kamboja ini menyebar ke beberapa wilayah, termasuk di Timur Leste,” ujarnya memaparkan.
Heni menjelaskan, dari 61 WNI yang kini ditahan, satu orang diduga berperan sebagai supervisor atau manajer dalam jaringan tersebut. Selain itu, lima orang lainnya diketahui pernah bekerja di online scam center di Kamboja sebelum berada di Timor-Leste.
Meski demikian, Heni menegaskan bahwa seluruh WNI tersebut masih menjalani proses penyelidikan oleh otoritas Timor-Leste. Karena itu, pemerintah Indonesia belum dapat memastikan kapan mereka dapat dipulangkan ke tanah air.
"Saat ini ke-61 orang ini masih dalam tahanan di Timor-Leste dan tentunya kita masih memantau apakah kemudian para WNI ini bisa dipulangkan atau tidak. Jadi saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucap Direktur PWNI Kemlu RI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....